Mphnews – Jateng – Kendal – Dalam sebuah momen yang penuh harapan, 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal hasil Pemilihan Umum 2024 resmi diambil sumpahnya.
Prosesi pengambilan sumpah ini berlangsung dalam rapat paripurna istimewa pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Muhammad Makmun ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara, dengan Bagus Bimo Alit sebagai wakil ketua sementara, hingga pembentukan alat kelengkapan dewan selesai.
Yang menarik, sebagian besar wajah baru menghiasi kursi DPRD Kendal kali ini. Jumlah anggota bertambah dari 45 menjadi 50 orang.
Rincian kursi yang diperoleh partai politik pun cukup menarik: PKB meraih 11 kursi, diikuti oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra yang masing-masing mendapatkan 7 kursi.
Sementara itu, PKS dan PAN masing-masing memperoleh 4 kursi, PPP mendapatkan 5 kursi, Partai Golkar meraih 8 kursi, dan Partai Nasdem, Perindo, serta Partai Demokrat masing-masing hanya mendapatkan 2 dan 1 kursi.
Pengambilan sumpah ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendal dan dihadiri oleh Bupati serta Wakil Bupati Kendal.
Struktur pimpinan DPRD Kendal sementara terdiri dari ketua dan wakil ketua yang berasal dari partai dengan perolehan kursi terbanyak.
“Tugas kami adalah memimpin rapat, membentuk fraksi, serta melengkapi dewan. Setelah itu, kami juga akan menetapkan pimpinan definitif,” ungkap Muhammad Makmun, Ketua DPRD sementara.
Lebih lanjut, Makmun menambahkan bahwa partai politik dengan jumlah kursi terbanyak akan mengajukan nama calon pimpinan DPRD, yang kemudian akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Ini menjadi langkah awal bagi mereka untuk menjalankan amanah rakyat dan mengawal aspirasi masyarakat Kendal ke depan.( gn29)