Mphnews.id, KENDAL – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal tahun 2025-2029. Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kendal ini dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Senin (14/4/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit dengan didampingi Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq dan Wakil Ketua Teguh Santoso. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari bersama Wakil Bupati Benny Karnadi, jajaran Forkopimda Kendal, Anggota DPRD Kendal, serta seluruh Kepala OPD.
Bagus Bimo Alit menyampaikan bahwa hasil rapat Bapemperda telah menyetujui Ranwal RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2025-2029 untuk kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama.
“Selanjutnya, Bupati Kendal untuk segera menindaklanjuti kesepakatan bersama dengan menyusun rancangan akhir dan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2025-2029 sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Bimo.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari atau yang akrab disapa Mbak Tika, mengucapkan terima kasih atas tercapainya kesepakatan bersama Ranwal RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025-2029.
“Selanjutnya, nota kesepakatan ini akan digunakan untuk menyempurnakan Ranwal RPJMD dan dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Tengah untuk memastikan keselarasan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 dengan RPJMD Provinsi Tahun 2025-2029 dan RPJMN Tahun 2025-2029,” ungkap Bupati Tika.
Jadi Pondasi Pembangunan Kendal
Mbak Tika menjelaskan bahwa RPJMD 2025-2029 merupakan periode pertama pada RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025-2045. Dengan demikian, RPJMD ini menjadi pondasi penting untuk mewujudkan Kendal Liveable pada tahun 2045.
“Maka, visi yang diusung juga selaras dengan visi RPJPD tersebut. Visi Bupati Kendal Tahun 2025-2029 adalah ‘Bersama Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari dan Berkelanjutan’,” terangnya.
Lebih lanjut, Bupati Tika menyampaikan bahwa untuk mendukung pencapaian visi tersebut, terdapat rumusan misi yang akan dilaksanakan. Misi tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai kompetensi dan tata kelola pemerintah yang efektif, akuntabel, serta inklusif.
“Kemudian pengembangan infrastruktur desa berbasis lingkungan, pemberdayaan sektor perikanan, pertanian dan ekonomi masyarakat, serta penciptaan lapangan pekerjaan dan kesempatan usaha yang luas,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Mbak Tika menegaskan komitmen Pemkab Kendal untuk menyelesaikan RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025-2029 selambat-lambatnya enam bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik.(gn29)
Advertorial