DPRD Kabupaten Kendal Resmi Miliki Pimpinan Definitif

Mphnews- Kendal -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal kini resmi memiliki empat pimpinan definitif. Hal ini ditandai dengan pengucapan sumpah janji dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kendal pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kendal, Eva Meita Theodora Pasaribu. Setelah pelantikan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD Kendal.

Pimpinan definitif DPRD Kendal terdiri dari Ketua Dewan Mahfud Sodiq dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta tiga wakil pimpinan: Bagus Bimo Alit dari Partai Golkar, Akhmat Suyuti dari PDI Perjuangan, dan Teguh Santosa dari Partai Gerindra.

Pelantikan ini berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah dengan Nomor: 170/199 tahun 2024, yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024 mengenai Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal untuk masa jabatan 2024-2029.

Mahfud Sodiq, selaku Ketua DPRD Kendal periode 2024-2029, menegaskan bahwa ia akan mengutamakan kekompakan di antara anggota dewan. Ia berencana untuk memulai dengan membiasakan anggota dewan untuk membaca, baik dari sisi regulasi maupun peraturan-peraturan lainnya, demi terciptanya kinerja yang sistematis.

“Saya akan mengawali dengan membaca. Teman-teman legislatif harus mulai membiasakan diri untuk membaca agar kinerja ke depan tersistematis,” ungkap Mahfud.

Ia juga menekankan pentingnya memaksimalkan tugas pokok dan fungsi dewan sebagai wakil rakyat, mulai dari pengawasan, penganggaran, hingga legislasi. Menurutnya, ini semua merupakan langkah untuk membangun kekompakan di kalangan anggota dewan.

“Saya yakin ini akan membantu anggota DPRD Kendal memiliki pandangan yang sama dalam membangun kemaslahatan masyarakat Kendal,” tambahnya.

Terkait kelengkapan komisi, Mahfud menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas hal tersebut dalam waktu dekat, termasuk pengumuman nama-nama yang akan mengisi alat kelengkapan dewan.(gn29)

 

 

 

 

Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *