Mphnews – Kendal – Setelah resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq memimpin Rapat Paripurna yang bertujuan untuk membentuk dan mengesahkan alat kelengkapan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029. Rapat yang berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2024, ini diadakan di ruang paripurna DPRD Kendal.
Dalam kesempatan tersebut, Rapat Paripurna dihadiri oleh 50 anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Kendal diwakili oleh Sekretaris Daerah Agus Dwi Lestari, disertai oleh sejumlah camat dari berbagai wilayah di Kendal.
Dalam sambutannya, Mahfud Sodiq menegaskan bahwa banyak tugas penting menanti di depan. Ia berharap kepada para pimpinan komisi untuk segera melaksanakan tugas pengawasan dan penganggaran dengan penuh tanggung jawab.
“DPRD masih memiliki pekerjaan rumah, termasuk beberapa peraturan daerah (Perda) yang belum selesai dari periode sebelumnya,” ungkapnya.
Mahfud juga meminta agar pihak terkait segera menyelesaikan Perda yang tertunda sebelum pembentukan panitia khusus (pansus).
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa beberapa Perda yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan telah disahkan, tetapi masih terdapat fasilitas yang perlu diselesaikan.
“Meskipun Perda untuk menanggulangi kemiskinan sudah ada, kita perlu memastikan semua fasilitas pendukung dapat segera direalisasikan,” jelasnya.
Rapat Paripurna ini menandai awal masa jabatan baru DPRD Kendal, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.
“Saya berkomitmen untuk mendorong kolaborasi antar semua pihak dalam menjalankan fungsi legislatif demi kemajuan Kabupaten Kendal,” tegasnya.(gn29)
(Adv)