Polres Pekalongan – Sebagai tindak lanjut dari dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, guna merespon penyebaran Covid-19, Institusi TNI-Polri dalam hal ini Kodim 0710/Pekalongan bersama Polres Pekalongan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan (Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinkes) pagi tadi menggelar Operasi Disiplin Protokol Kesehatan di Islamic Center Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Jum’at (21/8/2020).
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, menyampaikan bahwa pihaknya baik dari TNI-Polri dan Forkopimda Kabupaten Pekalongan sudah berkomitmen bersama dalam penanganan covid-19. Saat ini pandemi covid-19 masih tetap berlangsung, untuk itu diharapkan pendisiplinan protokol kesehatan harus tetap diterapkan, seperti pemakaian masker, menjaga jarak yang aman, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Kami Polri bersama TNI, Satpol PP dan instansi terkait akan melaksanakan Inpres No. 6 tahun 2020 tersebut dengan sebaik-baiknya dan akan diberikan sanksi tegas kepada warga yang tidak memakai masker dan tidak mentaati protokol kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Pekalongan mengatakan keberhasilan dalam hal percepatan penanganan Covid-19, sebenarnya bergantung kepada kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan.
“Kalau masyarakat ini dengan kesadaran yang tinggi, kemudian kedisiplinan yang tinggi dalam melaksanakan protokol kesehatan, saya yakin akan semakin menurun tingkat penularan atau penyebaran corona di Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Kasubbag Humas AKP Akrom menyampaikan bahwa TNI-Polri lebih banyak melakukan upaya-upaya pencegahan , hal itu guna percepatan penanganan Covid 19.
Selama ini kami melaksanakan imbauan, kemudian edukasi, juga kita membubarkan kerumunan-kerumunan dalam rangka agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan karena memang kunci supaya penyebaran tidak meluas adalah bagaimana masyarakat ini patuh melaksanakan protokol kesehatan itu, katanya.
Dalam pelaksanaan Operasi Disiplin Protokol Kesehatan di Islamic Center Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan pagi tadi, banyak masyarakat yang kedapatan tidak membawa dan memakai masker, untuk itu petugas langsung memberikan sanksi .