mphnews.id
TANGGERANG-BANTEN
Ada beberapa kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang meninggal dunia di Arab Saudi, mereka diduga diberangkatkan secara Ilegal. Minggu (31/01/2021).
TKW yang meninggal dunia di Arab Saudi atas nama Apriyani warga dari Kampung Bakung RT/RW 004/001 Desa Bakung Kecamatan Kronjo dan Sanah warga Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Keduanya diberangkatkan melalui Sponsor/Agen Penyalur TKW yang diduga Ilegal,
Masing masing diberangkatkan oleh Sponsor yang berbeda, Apriyani diberangkatkan oleh R, sedangkan Sanah diberangkatkan oleh H.A
Almarhumah Apriyani yang meninggal dunia di Arab Saudi pada Kamis 30/11/2020 jasadnya telah dikebumikan di Desa Bakung setelah menunggu hampir 3 Bulan proses pemulangan Jenazahnya.
Agus kakak kandung Almarhumah Apriyani menjelaskan saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan ” Saya sangat senang setelah jenazah dipulangkan, Dan saya atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah adik saya, Terutama kepada SBMi, Disnaker dan BP2MI “, jelas Agus.
Sementara Jasad Almarhumah Sanah yang meninggal di Madinah Arab Saudi belum ada kepastian apakah akan dipulangkan atau tidak, karena H. A sebagai Sponsor diduga menutup diri dan sulit untuk ditemui.
Kepala Desa Klutuk H. Maki saat dikonfirmasi membenarkan warganya yang bernama Sanah meninggal dunia di Madinah Arab Saudi.
” Sanah warga Kampung Klutuk, atas musibah yang menimpa warga saya, saya akan meminta pertanggungjawaban pihak Sponsor dan pihak pihak yang terlibat dalam pemberangkatan Almarhumah Sanah “, ungkap H. Maki Jumat (29/01/2021).
Menanggapi hal tersebut LSM Indonesia Monitoring Law & Justice sebagai Lembaga Kontrol Sosial, Nasrudin Anggota Wilayah Banten mengatakan ” Sudah sering kejadian seperti itu terjadi, namun masih saja banyak berkeliaran Sponsor mencari calon TKW secara bebas, padahal diduga kuat itu adalah kegiatan Ilegal, perlu perhatian yang serius dari Pemerintah supaya tidak terjadi hal seperti itu, apalagi menyangkut nyawa, kasus diatas sampai sekarang belum ada kepastian hukum yang jelas, terutama untuk Sponsor/Agen yang memberangkatkan ” Ucap Nasrudin.
” Semoga dengan adanya kejadian tersebut Pemerintah segera bertindak, agar tidak terjadi lagi seperti yang dialami oleh Apriyani dan Sanah ” , Pungkasnya.(Herlan)