Daerah  

Tower Telekomunikasi di Kabupaten Pekalongan Diduga Beroperasi Tanpa Izin PBG dan SLF

Mphnews -;Jateng- Pekalongan – Sebelas perusahaan penyedia menara telekomunikasi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pekalongan diduga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dan legalitas bangunan menara telekomunikasi di daerah tersebut.

Berdasarkan surat instansi terkait pada tanggal 26 Februari 2025, beberapa perusahaan telekomunikasi besar termasuk PT Era Bangun Towerindo, PT Bali Towerindo Sentra, PT Inti Bangun Sejahtera, PT iForte Solusi Infotek, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Dayamitra Telekomunikasi, PT Tower Bersama Group, PT Indosat Tbk, PT Axis Telecom Indonesia, PT Epid Menara Asset, dan PT Permata Karya Perdana diduga melakukan pelanggaran administratif dengan beroperasi tanpa dokumen perizinan yang lengkap.

 

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki oleh setiap bangunan, termasuk menara telekomunikasi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002.

Bahwa dalam rangka mewujudkan bangunan gedung yang laik fungsi dan memenuhi standar tehnis bangunan gedung yang dapat berlangsung secara tertib, untuk mencapai keandalan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung , maka setiap bangunan gedung harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung.

Masyarakat sekitar lokasi menara telekomunikasi juga menyuarakan kekhawatiran mereka terkait keamanan tower yang berdiri di dekat pemukiman. Kekhawatir dengan keamanan tower ini, terutama saat musim hujan dan angin kencang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak perusahaan lainnya yang disebutkan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *