Mphnews.id- Jateng -Batang – Puluhan anggota Konsorsium Kontraktor Batang ( KKB ) geruduk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ), Kabupaten Batang Jawa Tengah, pada hari senin, ( 9/1/23).
Konsorsium Kontrator Batang yang terbentuk dari beberapa asosiasi- asosiasi yang bergerak dibidang kontraktor yaitu pengadaan barang dan jasa. Antara lain asosiasi Gapensi, Aksi, Aspekindo, Askopindo, Gapeksindo, Askonas, Gapeknas, Aspeknas dan Akbarindo.
Aksi audensi KKB di DPRD Kabupaten Batang diterima langsung oleh komisi D dengan Ketua Fatkhur Rohman, dengan anggota Dadang Suhargo, Wintoro, Teguh Ery Susanto dan Teguh Lukmasono.
Turut hadir di acara audensi antara lain DPUPR yang diwakili Endro Suryono, DPRKP, PBJ-ULP dan Dalbang Kabupaten Batang serta seluruh anggota KKB.
Dilatar belakangi adanya keresahan para kontraktor kabupaten Batang, merasakan beberapa tahun terakhir ini banyak proyek, pekerjaan fisik maupun pengadaan barang dimenangkan serta dikerjakan oleh rekanan dari luar kota, dan ternyata hasil pekerjaannya bisa dikatakan jauh dari tepat waktu, tepat mutu bahkan yang paling strategis adalah rendahnya komitmen menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tangggungjawabnya alias progresnya dibawah 100℅.
Tuntutan sikap dari KKB adalah Menuntut kepada semua pemangku kebijakan Pemkab Batang memprioritaskan rekanan lokal, untuk mendapatkan proyek, pekerjaan fisik maupun pengadaan barang, Baik melalu proses lelang maupun lainnya dengan tetap memperhatikan regulasi yang ada.
Koordinator aksi Rizal menyampaikan beberapa rekomendasi sebagai berikut :
1. Menerbitkan perbup untuk memberikan persyaratan tambahan administrasi pelelangan demi pembelaan terhadap rekanan lokal
2. Menyeragamkan analisis harga dan koefisien di semua kegiatan proyek fisik.
3. Menyempurnakan dan menambah tenaga SDM pada institusi ULP dan PBJ
4. Membuka kebijakan CCO atas kenaikan harga
5. Memberikan Dispensasi permodalan
6. Meminimalisir terjadinya monopoli pekerjaan
7. Memberikan diklatsus pembuatan dokumen pelelangan bagi semua rekanan lokal.
” Mendorong Pj Bupati Batang untuk segera membuat perda dan perbup terkait dengan persyaratan pengadaan barang dan jasa, untuk lebih mempertimbangkan konten lokal, guna pemberdaya masyarakat jasa konstruksi,” ujarnya .
Sementara anggota komisi D , Dadang Suhargo dari fraksi golkar, mengatakan hari ini kalian bisa bersatu, harapan saya kalau salah satu ,sudah tercapai dengan keinginannya, saling membantu dengan yang lain.
” Contoh soal , njenengan yang tau informasi lebih dulu, njenengan jangan merasa,wah beneran ini saya sudah tahu, yang lain tidak dikasih tahu, pikiran – pikiran seperti inilah kita kikis dan buang jauh – jauh,” katanya.
“Diforum yang baik ini bagaimana kita mencari solusi yang terbaik,” pungkasnya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Batang Fathur Rohman mengatakan pada prinsipnya, kami mendukung dan sejalan dengan keinginan teman- teman rekanan yang ada di Kabupaten Batang, apa yang menjadi aspirasinya.( gn )