Batang  

M. Subhan Angkat Bicara Terkait Kematian Karyawan PT Timur Bahari di PLTU

 

Mphnews -Jateng-Batang- M. Subhan, seorang koordinator aktivis yang dikenal vokal dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, angkat bicara terkait kematian salah seorang karyawan PT Timur Bahari di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang terjadi pada hari Senin ,7 Juli 2024.

Insiden tragis ini telah mengejutkan banyak pihak dan menuai keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait dengan standar keselamatan kerja serta perlindungan bagi para pekerja di lingkungan industri, terutama di sektor energi seperti PLTU.

M. Subhan, selaku koordinator aktivis yang peduli terhadap nasib pekerja, menegaskan bahwa insiden ini seharusnya tidak terjadi jika perusahaan memiliki sistem pengamanan kerja yang memadai dan mematuhi semua regulasi yang berlaku. Beliau menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja, termasuk hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat.

Dalam pernyataannya, M. Subhan juga menyerukan agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam terkait penyebab kematian karyawan PT Timur Bahari tersebut. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan para pekerja harus menjadi prioritas utama, bukan hanya sebagai kewajiban hukum namun juga sebagai bentuk kepedulian sosial yang sejati.

Para aktivis dan kelompok advokasi hak pekerja lainnya pun turut mengapresiasi sikap tegas M. Subhan dalam menyuarakan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. Mereka berharap agar kasus ini tidak hanya menjadi statistik belaka, melainkan menjadi momentum penting untuk melakukan perubahan nyata dalam upaya meningkatkan standar keselamatan kerja di berbagai sektor industri.

Dengan adanya perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan tragedi kematian karyawan PT Timur Bahari di PLTU ini dapat menjadi titik balik untuk mendorong perubahan yang lebih baik dalam perlindungan pekerja di Indonesia. Semoga kasus ini dapat membawa dampak positif dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan manusiawi bagi semua pekerja.(gn29)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *