Mphnews- Jateng – Batang- Transparansi keuangan yang membanggakan, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, telah mengumumkan hasil audit keuangan Kabupaten Batang di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Tahun Anggaran 2023.
Dalam pertemuan dengan para anggota DPRD, Lani menyampaikan bahwa laporan keuangan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. “Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Batang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ini merupakan tahun ke-8 penyusunan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang mendapat opini WTP dari BPK Perwakilan Jawa Tengah,” ujarnya usai Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, pada Rabu (12/6/2024).
Lani juga menegaskan bahwa hasil perhitungan APBD Tahun Anggaran 2023 menunjukkan bahwa pendapatan daerah yang ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp1.798.241.300.314,00, dengan realisasi mencapai Rp1.807.569.985.808,65 atau 100,52%.
“Total pendapatan daerah melebihi target sebesar Rp9.328.685.494,65 atau 0,52%. Sementara itu, Anggaran Belanja dan Transfer dalam penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.934.994.164.884,78, dengan realisasi sebesar Rp1.800.611.457.847,00 atau 93,06%,” ungkapnya.
Adapun anggaran yang tidak terserap mencapai Rp134.382.707.037,78 atau 6,94%. Di antaranya, Anggaran Belanja yang tidak terserap mencakup Belanja Pegawai sebesar Rp67.097.508.345,00, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp37.731.814.048,78, Belanja Hibah sebesar Rp2.820.580.342,00, Bantuan Sosial sebesar Rp908.782.214,00, Belanja Modal sebesar Rp18.835.671.492,00, dan Belanja Tak Terduga sebesar Rp11.285.418.172,00.
“Lanjutnya, realisasi Pendapatan Tahun 2023 sebesar Rp1.807.569.985.808,65 mengalami kenaikan sebesar Rp56.612.950.606,64 atau 3,23% jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Tahun 2022 yang mencapai Rp1.750.957.035.202,01,” paparnya.