Bandung : Ketua Umum Indonesia Corruption Monitoring (ICM) Jachja Taruna Djaja, melalui Sekertaris Jenderal ICM yang biasa disapa Bang Yoga, mengapresiasi langkah dan tindakan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membongkar dan menangkap pelaku korupsi dana bansos covid-19 di jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan ditahanya bupati bandung barat periode 2018 s/d 2023 sebagaimana press realese KPK jumat 9/4/2021,
Memberikan apresiasi dan dukungan ini diberikan supaya menjadi bukti komitmen KPK dalam janjinya akan melakukan tuntutan hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bansos covid-19 dan benacana agar oknum penyelanggra negara serta jaringan mafia bansos di wilayah Negara Kesatuan Republik Idonesia tidak melakukan perbuatan serupa.
“Ini membuktikan bahwa KPK tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Di samping itu, pejabat yg saat ini menduduki jabatannya, jangan sampai menjadi penguasa dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk membentuk jaringan mafia sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat,” katanya.
D isisi lain ketum ICM yang didampingi sekjen mengharapkan seluruh jajaran kepala daerah dari Sabang sampai Merauke tahu dan mengerti kondisi bangsa nya di mana masyrakat Indonesia dalam kondisi minim kepercayaan terhadap penguasa yang dilatarbelakangi banyaknya oknum penguasa melakukan tindak pidana korupsi.
“Peran serta masyarakat harus aktif dalam melaporkan setiap temuan, kabar, atau dugaan terjadinya tindak pidana korupsi. Bangsa ini yakin pasti maju bilamana pemimpin yang mengemban jabatannya amanah serta betul betul mengerti apa yang harus mereka tampilkan kepada masyarakatnya,” lanjutny.
Bahkan ketum ICM menyinggung beberapa kepala daerah dan salah satu menteri yang tidak mengambil gaji dan pendapatan dari negara yang tidak lain diwakafkan untuk yang jauh lebih penting.
“Bangsa ini krisis moral, mari kita apresiasi langkah dan tindakan KPK menuju Indonesia Maju.” Pungkasnya. ( Gino)