Daerah  

DPRD Kendal dan Bupati Setujui RAPBD 2024 dalam Rapat Paripurna

Gedung DPRD Kendal

Mphnews – Jateng – Kendal -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal dan Bupati Kendal telah mencapai kesepakatan bersama terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kendal untuk tahun 2024 dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kendal pada hari Kamis, 23 November 2023.

Muhammad Makmun, Ketua DPRD Kendal, yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa sebelum RAPBD dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah, perlu mendapatkan persetujuan dari Gubernur. “Dengan persetujuan bersama ini, saya meminta kepada Bupati Kendal untuk segera menyampaikan ke gubernur untuk dievaluasi,” tegasnya.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa hasil rapat pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kendal menunjukkan bahwa pendapatan daerah dalam APBD Kendal Tahun Anggaran 2024 diperkirakan sebesar Rp2,505 triliun. Sementara itu, belanja daerah diestimasi mencapai Rp2.540 triliun, menimbulkan defisit sebesar Rp35 miliar.

“Untuk pembiayaan daerah, kami akan menggunakan penerimaan sebesar Rp35 miliar tanpa adanya pengeluaran, sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada tahun tersebut adalah Rp0,” ujar Bupati Kendal.

Terkait dengan saran, pendapat, dan masukan mengenai angka, kata, maupun kalimat dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024, Bupati Kendal menegaskan bahwa hal tersebut akan diperhatikan dan disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan hasil rapat-rapat Badan Anggaran.

“Dengan persetujuan bersama ini, kami akan segera menyampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi,” tambahnya.

{ADV}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *