• About
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kode Etik
Friday, May 27, 2022
  • Login
  • Home
  • Batang
    HALAL Bihalal , Deklarasi dan Pengukuhan DPP Komunitas Jurnslis Kebangsaan

    HALAL Bihalal , Deklarasi dan Pengukuhan DPP Komunitas Jurnslis Kebangsaan

    Sah, Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Kabupaten Batang periode Tahun 2022-2027

    Sah, Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Kabupaten Batang periode Tahun 2022-2027

    Kewaspadaan PMK, Agar Tidak Memasuk Kabupaten Batang.

    Kewaspadaan PMK, Agar Tidak Memasuk Kabupaten Batang.

    Perbaikan Infrastruktur, Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

    Perbaikan Infrastruktur, Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

    Acara Gema Takbir Keliling Desa Ujungnegoro Berlangsung Meriah

    Acara Gema Takbir Keliling Desa Ujungnegoro Berlangsung Meriah

    Dinas Kominfo Kabupaten Batang Gelar Media Gethering Bersama Wartawan

    Dinas Kominfo Kabupaten Batang Gelar Media Gethering Bersama Wartawan

    Kejari Batang Mendapatkan Penghargaan Dari KPKNL Pekalongan

    Kejari Batang Mendapatkan Penghargaan Dari KPKNL Pekalongan

    Kades Pangkah Salurkan BLT-Desa Sebanyak 85 KPM

    Kades Pangkah Salurkan BLT-Desa Sebanyak 85 KPM

    “Sri Gunung ” Salah Satu Destinasi Wisata Kabupatan Batang Berada Di Desa Kedawung

    “Sri Gunung ” Salah Satu Destinasi Wisata Kabupatan Batang Berada Di Desa Kedawung

  • Daerah
    Petani Binaan Dewi Aryani Sukses Panen Melon Jepang Di Desa Adiwerna

    Petani Binaan Dewi Aryani Sukses Panen Melon Jepang Di Desa Adiwerna

    Pemkab Rejang Lebong Bersama Forkopimda Monitoring Dan Pastikan Bahan2 Pangan Aman Selama Di Bulan Suci Ramadhan

    Pemkab Rejang Lebong Bersama Forkopimda Monitoring Dan Pastikan Bahan2 Pangan Aman Selama Di Bulan Suci Ramadhan

    Menjelang Ramadhan, DeAr Berbagi Bersama 100 Anak Yatim

    Menjelang Ramadhan, DeAr Berbagi Bersama 100 Anak Yatim

    DeAry Resmikan BLK Otomotif di Ponpes Al Rizky Babakan Desa Jatimulya

    DeAry Resmikan BLK Otomotif di Ponpes Al Rizky Babakan Desa Jatimulya

    Buruh Proyek Bangunan Dan Komunitas Filet Ikan   Deklarasikan Dukung Muhaimin Iskandar Presiden 2024

    Buruh Proyek Bangunan Dan Komunitas Filet Ikan Deklarasikan Dukung Muhaimin Iskandar Presiden 2024

    Menggelar Pengobatan Gratis, Dewi Aryani Juga Kunjungi Istri Pejuang Veteran

    Menggelar Pengobatan Gratis, Dewi Aryani Juga Kunjungi Istri Pejuang Veteran

    DeAr: Kades Punya Peranan Penting dalam Pengawasan Obat-obatan Ilegal

    DeAr: Kades Punya Peranan Penting dalam Pengawasan Obat-obatan Ilegal

    Abdul Fikri Faqih : Pengembangan Pariwisata, Semua Pihak Harus Terlibat

    Abdul Fikri Faqih : Pengembangan Pariwisata, Semua Pihak Harus Terlibat

    DeAr: Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat yang Aman

    DeAr: Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat yang Aman

  • Pekalongan
    Sebanyak 80 Anak Yatim/Yatim Piatu terima Santunan dari pemdes Watusalam.

    Sebanyak 80 Anak Yatim/Yatim Piatu terima Santunan dari pemdes Watusalam.

    Lintas Komunitas DI Kabupaten Pekalongan Dukung Erick Tohir Maju Pilpres

    Lintas Komunitas DI Kabupaten Pekalongan Dukung Erick Tohir Maju Pilpres

    Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian

    Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian

    Nur Kholik Wibowo Dilantik sebagai Kasi Pemerintahan

    Nur Kholik Wibowo Dilantik sebagai Kasi Pemerintahan

    Nurkholis Resmi Menjadi Kadus Gombong Satu

    Nurkholis Resmi Menjadi Kadus Gombong Satu

    Setelah Dilantik Kades Klunjukan Akan Berbenah Kantor Balai Desanya.

    Setelah Dilantik Kades Klunjukan Akan Berbenah Kantor Balai Desanya.

    Kades Gebangkerep Lantik Kadus Ketagihan dan Kadus Santriurip

    Kades Gebangkerep Lantik Kadus Ketagihan dan Kadus Santriurip

    Dewi Suprihatin Dilantik Sebagai Kasi Pemerintahan Desa Purwodadi

    Dewi Suprihatin Dilantik Sebagai Kasi Pemerintahan Desa Purwodadi

    Diskominfo Bersama Sekber IPJT Pekalongan Raya Menyelenggarakan Diklat Jurnalis

    Diskominfo Bersama Sekber IPJT Pekalongan Raya Menyelenggarakan Diklat Jurnalis

  • Pemalang
  • TNI
  • Polisi
No Result
View All Result
MPHNEWS
Advertisement
  • Home
  • Batang
    HALAL Bihalal , Deklarasi dan Pengukuhan DPP Komunitas Jurnslis Kebangsaan

    HALAL Bihalal , Deklarasi dan Pengukuhan DPP Komunitas Jurnslis Kebangsaan

    Sah, Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Kabupaten Batang periode Tahun 2022-2027

    Sah, Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Kabupaten Batang periode Tahun 2022-2027

    Kewaspadaan PMK, Agar Tidak Memasuk Kabupaten Batang.

    Kewaspadaan PMK, Agar Tidak Memasuk Kabupaten Batang.

    Perbaikan Infrastruktur, Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

    Perbaikan Infrastruktur, Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

    Acara Gema Takbir Keliling Desa Ujungnegoro Berlangsung Meriah

    Acara Gema Takbir Keliling Desa Ujungnegoro Berlangsung Meriah

    Dinas Kominfo Kabupaten Batang Gelar Media Gethering Bersama Wartawan

    Dinas Kominfo Kabupaten Batang Gelar Media Gethering Bersama Wartawan

    Kejari Batang Mendapatkan Penghargaan Dari KPKNL Pekalongan

    Kejari Batang Mendapatkan Penghargaan Dari KPKNL Pekalongan

    Kades Pangkah Salurkan BLT-Desa Sebanyak 85 KPM

    Kades Pangkah Salurkan BLT-Desa Sebanyak 85 KPM

    “Sri Gunung ” Salah Satu Destinasi Wisata Kabupatan Batang Berada Di Desa Kedawung

    “Sri Gunung ” Salah Satu Destinasi Wisata Kabupatan Batang Berada Di Desa Kedawung

  • Daerah
    Petani Binaan Dewi Aryani Sukses Panen Melon Jepang Di Desa Adiwerna

    Petani Binaan Dewi Aryani Sukses Panen Melon Jepang Di Desa Adiwerna

    Pemkab Rejang Lebong Bersama Forkopimda Monitoring Dan Pastikan Bahan2 Pangan Aman Selama Di Bulan Suci Ramadhan

    Pemkab Rejang Lebong Bersama Forkopimda Monitoring Dan Pastikan Bahan2 Pangan Aman Selama Di Bulan Suci Ramadhan

    Menjelang Ramadhan, DeAr Berbagi Bersama 100 Anak Yatim

    Menjelang Ramadhan, DeAr Berbagi Bersama 100 Anak Yatim

    DeAry Resmikan BLK Otomotif di Ponpes Al Rizky Babakan Desa Jatimulya

    DeAry Resmikan BLK Otomotif di Ponpes Al Rizky Babakan Desa Jatimulya

    Buruh Proyek Bangunan Dan Komunitas Filet Ikan   Deklarasikan Dukung Muhaimin Iskandar Presiden 2024

    Buruh Proyek Bangunan Dan Komunitas Filet Ikan Deklarasikan Dukung Muhaimin Iskandar Presiden 2024

    Menggelar Pengobatan Gratis, Dewi Aryani Juga Kunjungi Istri Pejuang Veteran

    Menggelar Pengobatan Gratis, Dewi Aryani Juga Kunjungi Istri Pejuang Veteran

    DeAr: Kades Punya Peranan Penting dalam Pengawasan Obat-obatan Ilegal

    DeAr: Kades Punya Peranan Penting dalam Pengawasan Obat-obatan Ilegal

    Abdul Fikri Faqih : Pengembangan Pariwisata, Semua Pihak Harus Terlibat

    Abdul Fikri Faqih : Pengembangan Pariwisata, Semua Pihak Harus Terlibat

    DeAr: Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat yang Aman

    DeAr: Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat yang Aman

  • Pekalongan
    Sebanyak 80 Anak Yatim/Yatim Piatu terima Santunan dari pemdes Watusalam.

    Sebanyak 80 Anak Yatim/Yatim Piatu terima Santunan dari pemdes Watusalam.

    Lintas Komunitas DI Kabupaten Pekalongan Dukung Erick Tohir Maju Pilpres

    Lintas Komunitas DI Kabupaten Pekalongan Dukung Erick Tohir Maju Pilpres

    Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian

    Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian

    Nur Kholik Wibowo Dilantik sebagai Kasi Pemerintahan

    Nur Kholik Wibowo Dilantik sebagai Kasi Pemerintahan

    Nurkholis Resmi Menjadi Kadus Gombong Satu

    Nurkholis Resmi Menjadi Kadus Gombong Satu

    Setelah Dilantik Kades Klunjukan Akan Berbenah Kantor Balai Desanya.

    Setelah Dilantik Kades Klunjukan Akan Berbenah Kantor Balai Desanya.

    Kades Gebangkerep Lantik Kadus Ketagihan dan Kadus Santriurip

    Kades Gebangkerep Lantik Kadus Ketagihan dan Kadus Santriurip

    Dewi Suprihatin Dilantik Sebagai Kasi Pemerintahan Desa Purwodadi

    Dewi Suprihatin Dilantik Sebagai Kasi Pemerintahan Desa Purwodadi

    Diskominfo Bersama Sekber IPJT Pekalongan Raya Menyelenggarakan Diklat Jurnalis

    Diskominfo Bersama Sekber IPJT Pekalongan Raya Menyelenggarakan Diklat Jurnalis

  • Pemalang
  • TNI
  • Polisi
No Result
View All Result
MPHNEWS
No Result
View All Result
Home Daerah

Dituntut Pidana 5 Thn, Kuasa Hukum Akan Ajukan Pledoi Pembebasan Leo Handoko

by Mr Gino
April 20, 2021
in Daerah
0
Dituntut Pidana 5 Thn, Kuasa Hukum Akan Ajukan Pledoi Pembebasan Leo Handoko
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

mphnews.id

Serang – Persidangan kasus kisruh Dewan Direksi versus Komisaris PT. Kahayan Karyacon telah memasuki agenda sidang pembacaan tuntutan Jaksa. Dalam persidangan yang digelar di PN Serang pada Kamis (15-04-2021) itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut salah satu direksi perusahaan itu, Leo Handoko, dengan pidana kurungan 5 tahun penjara. Menurut JPU, Leo Handoko terbukti secara meyakinkan melakukan tindak pidana -“memberi keterangan palsu dalam Akta Otentik yang mengakibatkan kerugian”- sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 266 ayat (1) KUHP.

RelatedPosts

Petani Binaan Dewi Aryani Sukses Panen Melon Jepang Di Desa Adiwerna

Pemkab Rejang Lebong Bersama Forkopimda Monitoring Dan Pastikan Bahan2 Pangan Aman Selama Di Bulan Suci Ramadhan

Menjelang Ramadhan, DeAr Berbagi Bersama 100 Anak Yatim

Menanggapi hal tersbut, Kuasa Hukum Leo Handoko, Endang Sri Fhayanti, SH, MH, menyatakan keberatan dan menolak tuntutan yang diberikan pada kliennya. Menurut advokat yang akrab dipanggil Angel itu, tidak ada satupun saksi yang dihadirkan di persidangan, baik oleh JPU maupun oleh Kuasa Hukum, yang mampu mengatakan dan menjelaskan secara pasti bahwa Leo Handoko benar memberikan keterangan palsu dalam Akta Otentik yang mengakibatkan kerugian sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP dimaksud.

“Keberatan yaa, karena semua saksi yang memberikan keterangan tidak pernah menyaksikan, mengalami, melihat, atau mendengar perbuatan terdakwa Leo Handoko,” kata Angel usai sidang, Kamis, 15 April 2021.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Erwantoni didampingi Hakim Anggota Diah Tri Lestari dan Ali Mudirat. Sedangkan di pihak JPU, hadir Jaksa Hendri dari Kejaksaan Agung RI dan Jaksa Evi. Sementara dari pihak Kuasa Hukum Leo Handoko, hadir Endang Sri Fhayanti.

Sehubungan dengan dakwaan dan tuntutan JPU atas Leo Handoko itu, Angel mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan pembelaan (pledoi) untuk menolak tuntutan JPU pada persidangan berikutnya. “Ya, memang aturannya seperti itu, setelah tuntutan akan diikuti pembelaan. Kami akan mengajukan pledoi. Majelis Hakim memberikan waktu satu minggu, tapi saya minta dua minggu,” tambah Angel.

Dalam pledoi, sambung Angel, Tim Kuasa Hukum akan meminta Leo Handoko dibebaskan. “Pak Leo harus bebas demi hukum. Karena Pak Leo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan pidana itu (memberikan keterangan palsu dalam Akta Otentik yang mengakibatkan kerugian – red),” tegas pengacara yang tinggal di Serang, Banten ini.

Sementara itu, Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH, yang juga bertindak sebagai Kuasa Hukum Leo Handoko, mengatakan bahwa tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dianggap berlebihan. “Tuntutan lima tahun itu sudah berlebihan. Karena selama proses persidangan, fakta-fakta menunjukkan kurangnya atau minimnya bukti yang membuktikan bahwa terdakwa ini melakukan apa yang dituduhkan dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP,” kata Rompas.

Bahkan, tambah Rompas, Notaris Ferri Santosa yang merupakan saksi kunci (yang membuat Akta Notaris yang dipersoalkan – red) tidak bisa berbicara. Padahal, selaku notaris dia mengetahui, apakah benar si terdakwa ini menyuruh untuk menempatkan keterangan palsu ke dalam Akta Otentik (Akta Notaris – red) itu.

“Ya, tuduhan itu tidak dapat dibuktikan di dalam persidangan. Itu kan hanya berdasarkan BAP. Sedangkan yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim adalah bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan. Baik bukti surat maupun keterangan saksi. Sementara dalam persidangan, sejak awal kita ikuti, dari mulai saksi yang pertama sampai terkahir, jelas sekali bahwa saksi-saksi tidak melihat, bahkan tidak mendengar apa yang menjadi perbuatan yang dituduhkan kepada si terdakwa. Bahkan, saksi terakhir yang diharapkan, yakni saksi kunci (Notaris Ferri Santosa – red), faktanya notaris tersebut sudah tidak bisa berbicara lantaran terkena sakit sroke. Dia tidak bisa melafalkan kata-kata apa pun. Bahkan melafalkan sumpah saja dia tidak bisa,” jelasnya.

Oleh karena itu, Rompas menilai tuntutan lima tahun itu terlalu berlebihan. Kalau dilihat dari bukti, baik bukti surat maupun saksi, jelas ini sangat sumir.

“Si terdakwa melakukan apa, coba.. Sumir kan. Karena tidak ada satu fakta pun yang menunjukkan, melihat, dan mendengar langsung. Ini fakta di persidangan loh. Tidak ada satu saksi pun yang mengungkapkan atau memberikan kesaksiannya, dia melihat atau mendengar langsung bahwa si terdakwa menyuruh untuk menempatkan keterangan palsu di dalam akta tersebut,” urai Rompas mempertanyakan keabsahan tuduhan JPU.

“Namun kami menghormati apa yang dilakukan oleh Jaksa. Kami menghormati Jaksa yang telah membuat tuntutan, dan kami juga sebagai kuasa hukum tentu akan melakukan pembelaan (pledoi). Kami merasa bahwa fakta-fakta ini tidak cukup untuk menyatakan bahwa si terdakwa ini bersalah. Ya kita akan minta bebas. Karena fakta-fakta di persidangan tidak cukup kuat untuk bisa membuktikan bahwa si terdakwa melakukan apa yang didakwakan. Kami tetap akan meminta terdakwa ini dibebaskan dalam pembelaan nanti,” tutup Rompas.

Untuk diketahui, PT. Kahayan Karyacon yang didirikan pada tahun 2012 adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi bata ringan (hebel). Dalam perjalanannya, perusahaan yang berlokasi di Jawilan, Cikande, Kabupaten Serang, Banten, ini didera konflik internal, yakni pertikaian antara Dewan Direksi dengan Dewan Komisaris.

Dalam kisruh yang terjadi di perusahaan tersebut, Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon, Mimihetty Layani, melalui kuasa hukumnya yang bernama Niko, melayangkan Laporan Polisi (LP) terhadap para Direksi PT. Kahayan Karyacon ke Bareskrim Polri. Leo Handoko, salah satu Direktur PT. Kahayan Karyacon, selanjutnya dianggap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim telah melakukan tindak pidana “memberikan keterangan palsu dalam Akta Otentik yang mengakibatkan kerugian” sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP.

Mr Gino

Mr Gino

Kebenaran Dan Keadilan Terpercaya

Next Post
Ops Keselamatan Candi 2021, Petugas Gab TNI-Polri Bersama Satpol PP Bagikan Masker Gratis

Ops Keselamatan Candi 2021, Petugas Gab TNI-Polri Bersama Satpol PP Bagikan Masker Gratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tips Kirim Foto WhatsApp, Kwalitas Gambar Tetap Bagus

Tips Kirim Foto WhatsApp, Kwalitas Gambar Tetap Bagus

March 13, 2022
DPRD Jateng Beri Bantuan Wirausaha Di Pemalang

DPRD Jateng Beri Bantuan Wirausaha Di Pemalang

July 10, 2020

Popular Post

  • Sah, Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Kabupaten Batang periode Tahun 2022-2027

    Sah, Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Kabupaten Batang periode Tahun 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HALAL Bihalal , Deklarasi dan Pengukuhan DPP Komunitas Jurnslis Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganjar : Lantik 4 Penjabat Kepala Daerah, Jaga Integritas Dan Kerja Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Pencemaran Lingkungan Terhadap Kehidupan Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrat Akan Berkoalisi Untuk Melakukan Perubahan Lebih Baik di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Twitan Sinta Aulia Penderita Tumor Kaki, Getarkan Hati Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

MPHNEWS – Kebenaran Dan Keadilan Terpercaya

Category

  • ASN
  • Batang
  • Daerah
  • Desa
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hukum
  • International
  • internet
  • Jurnalis
  • Kesehatan
  • Kosong
  • Kukiner
  • Lingkungan
  • Nasional
  • olahraga
  • Pekalongan
  • Pemalang
  • Pertanian
  • Polisi
  • Politik
  • Sejarah
  • Teknologi
  • TNI
,
Friday, May 27, 2022
-18 ° c
%
mh
%

About Us

MPHNEWS

MPH News

MPHNEWS – Kebenaran Dan Keadilan Terpercaya

  • About
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Polisi
  • Pekalongan
  • Batang
  • Daerah
  • Nasional
  • Pemalang

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp us