Mphnews – SEMARANG – Ratusan orang yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Antikorupsi menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Semarang pada Selasa (24/6/2025). Massa menyuarakan tuntutan tegas kepada Pemerintah Kota Semarang agar segera menindak oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan gratifikasi.
Aksi ini digelar sebagai respons atas perkembangan persidangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita). Para demonstran menilai bahwa proses hukum yang tengah berlangsung belum menyentuh sejumlah nama lain yang disebut dalam persidangan, terutama dari kalangan pejabat aktif.
“Proses hukum tidak boleh berhenti di satu atau dua nama. Jika dalam sidang sudah muncul nama-nama baru, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjutinya,” ujar koordinator aksi, Slamet Marzuki dari atas mobil komando.
Aksi damai ini diinisiasi oleh empat lembaga yang konsisten menyuarakan isu antikorupsi dan pengawasan pemerintahan, yaitu Indonesia Stop Corruption (ISC), Gerakan Peduli Anak Bangsa (GARDU ABANG), Lembaga Amdal Bumi Pertiwi (LABP), dan Lembaga Investigasi Negara (LIN) Jawa Tengah.
Dalam demonstrasi tersebut, peserta aksi membawa berbagai atribut seperti spanduk, poster tuntutan, serta replika keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan. Salah seorang demonstran juga mengenakan topeng berbentuk tikus, sebagai sindiran terhadap oknum pejabat yang dianggap rakus dan belum tersentuh hukum.
Koordinator lainnya, Suyoko, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, agar mengambil langkah tegas terhadap ASN yang terseret dalam kasus hukum. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap birokrasi kota akan rusak apabila pejabat bermasalah masih dibiarkan menduduki jabatan strategis.
“Kami ingin pemerintah bertindak tegas, tidak hanya menunggu proses hukum berjalan lamban. Jika terbukti terlibat, maka mereka harus dicopot dan tidak diberi ruang untuk menjabat kembali,” tegasnya.
Suyoko menambahkan, aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam terhadap kondisi birokrasi di Kota Semarang yang dinilai tercemar oleh praktik gratifikasi.
Ia juga menyinggung keberanian para saksi dalam sidang yang telah menyebut sejumlah nama penting, yang menurutnya harus segera ditindaklanjuti aparat hukum.
Selama aksi berlangsung, puluhan personel kepolisian dan Satpol PP disiagakan untuk menjaga ketertiban dan memastikan jalannya demonstrasi berlangsung tertib. Koalisi Gerakan Antikorupsi juga mengancam akan mengerahkan massa dalam jumlah lebih besar jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah dalam waktu dekat.