Polri Tindak Tegas Penyebar Hoax Terkait Penyerangan Laskar FPI Di Karawang

JAKARTA – Polri akan mengusut semua penyebaran hoaks atau informasi palsu ,broadcast dengan ujaran kebencian terkait peristiwa penyerangan laskar FPI dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Bareskrim Polri dan seluruh Polda jajaran se-Indonesia akan mengusut informasi sesat yang disangkutpautkan dengan insiden penyerangan aparat tersebut.

“Dari Bareskrim Polri sudah berikan arahan ke Polda jajaran untuk berpatroli di semua platform media yang memposting , menyebarkan berita hoaks di wilayah, tegas akan kami proses semuanya,” kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).

Menurut Argo, jajaran kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pelaku penyebaran hoaks tersebut. Mengingat, hal itu adalah bentuk perbuatan melawan hukum.

“Bareskrim Polri Siber dan polda Instruksikan untuk mencari kalau ditemukan postingan hoaks kami proses,” ujar Argo.

Ditindaknya hoaks itu, kata Argo, bertujuan agar tidak semakin memperkeruh suasana dan membuat gaduh di tatanan masyarakat sosial.

“Agar tidak buat masyarakat ketakutan dan disinformasi . Kami proses semuanya,” ucap Argo.

Sebelumnya beredar video yang menampilkan proses penembakan yang dikait-kaitkan dengan kasus baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek. Tayangan tersebut dipastikan hoaks.

Video berdurasi 4 detik tersebut terlihat ada tiga orang, pertama tampak mengenakan topi serta kaus berwarna putih dan kedua mengenakan kaus hitam celana hitam.

Kemudian orang ketiga tampak mengenakan rompi dan celana jeans sambil menodongkan pistol. Ia kemudian menembak kedua orang tersebut dalam jarak dekat.

Sementara itu ada pula seorang lain yang tampak mengambil gambar video tersebut. Terlihat bayangannya tampak merekam kejadian itu setelah di cross chek kejadian tersebut di Luar negeri tepat nya di Negara Venezuela tahun 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *