Peringatan Hari Kesaktian Pancasila: Mengenang Jasa-Jasa Para Jenderal Pahlawan

Jokowi pimpin Upacara Hari KEsaktian Pancasila

Mphnews -Jakarta-Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, dengan penuh semangat membacakan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta. Upacara ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo sebagai Inspektur Upacara, sedangkan Ketua DPR RI, Puan Maharani, bertindak sebagai pembaca teks Pancasila.

Bamsoet menegaskan bahwa Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang selalu diadakan setiap 1 Oktober sesuai Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967, tidak boleh dianggap hanya sebagai upacara rutin yang berlangsung beberapa jam saja. Lebih dari itu, peringatan ini harus menjadi sumber semangat untuk semakin mengokohkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, serta UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara.

Ketua DPR RI ke-20, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, menjelaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila menjadi peringatan yang penting karena berakar dari tragedi G30S/PKI. Pada peristiwa itu, enam jenderal dan satu perwira tewas secara kejam dan jasad mereka dibuang ke dalam sumur sedalam 12 meter di kawasan Lubang Buaya. Di antara mereka adalah Jenderal Ahmad Yani, Mayjen R Soeprapto, Mayjen MT Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil menggantikan Pancasila dengan paham-paham seperti marxisme, leninisme, atau Maoisme. Pancasila tetap kokoh dan tidak hanya sebagai ideologi bangsa, tetapi juga sebagai sumber kekuatan moral dan spiritual bangsa. Pancasila telah membuktikan diri sebagai ideologi yang mampu menyatukan beragam elemen dalam masyarakat. Oleh karena itu, setiap 1 Oktober selalu diingatkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Bamsoet juga menyoroti Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang dikeluarkan oleh MPR RI, yang mengatur tentang pembubaran dan deklarasi PKI sebagai organisasi terlarang, serta melarang penyebaran paham komunisme/marxisme-leninisme. Ketetapan tersebut masih berlaku hingga saat ini dan menjadi dasar kuat dalam melindungi identitas bangsa Indonesia.

Selain itu, Bambang Soesatyo menegaskan bahwa Pancasila tidak boleh dimanfaatkan sebagai alat politik oleh segelintir kelompok. Pancasila adalah milik seluruh bangsa Indonesia dan tidak boleh diakui oleh sebagian kecil orang saja. Mengklaim diri sebagai yang paling Pancasilais, sementara merendahkan yang lain, adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan bertentangan dengan semangat Pancasila.

Ia mengingatkan bahwa kita tidak boleh menjadi pengkhianat bangsa dengan memanipulasi Pancasila untuk memecah-belahkan bangsa. Kita tidak perlu merasa paling benar atau paling Pancasilais. Nilai-nilai Pancasila tidak hanya untuk diucapkan atau didiskusikan, melainkan harus diamalkan dalam tindakan nyata untuk kebaikan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *