Pemdes Bandingan Maksimalkan Pembangunan Desa

mphnews.id
BANJARNEGARA-JATENG
Berdasarkan Undang-undang Kementerian Desa, tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 ini untuk mengantisipasi dan menyesuaikan perkembangan yang ada saat ini yaitu Penyebaran Corona Virus Disease 2019 – COVID-19 yang berimbas pada berbagai sendi kehidupan dan pembangunan Desa,

Permendesa PDTT 6 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 memiliki latar belakang hukum yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa, sehingga perlu penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,

Begitu pula yang selama ini di laksanakan di Desa Bandingan Kecamatan Rakit Babupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah,

Menurut Slamet Riyadi selaku Sekretaris Desa atau Sekdes, Saat dijumpai oleh MPHNEWS di Kantor Balai Desa, Pada hari Jum’at 29/01/2021, Menyampaikan bahwa,

” Tentang beberapa program yang sudah di laksanakan, Diantara program bantuan sosial, 1.Bantuan Langsung Tunai (BLT) 600 Ribu, Kedua program BPNT, Dan Ketiga Program Sembako bantuan dari Banprov. Selama tahun 2020 sudah dilaksanakan semua,
Untuk bulan ini Januari 2021 kami belum tau menunggu edaran dari Pemda, Karena selama Pandemi anggaran sebagian di alokasikan, Guna untuk memenuhi biaya hidup warga yang kurang mampu atau selaku penerima manfaat, Ucap Slamet,

Wahito selaku Kepala Desa atau Kades Bandingan menanggapi apa yang disampaikan oleh Sekdes, Kepada MPHNEWS.

” Apa yang sudah dijelaskan dari Sekdes kami adalah sesuai program-program yang sudah kami terima, Apalagi tempo hari ada warga kami korban sampai meninggal dunia karena Corona atau Covid-19, Jadi sampai sekarang karena situasi masih Pandemi warga kami tetap masih mematuhi protokol kesehatan (prokes), Kata Wahito,

Wahito menambahkan dengan adanya situasi masih pandemi, Kami tetap masih menanti program penerangan akses jalan desa ke Dinas PU TR atau PERKIM Banjarnegara, Yang tempo hari sudah mengajukan surat permohonan yang sampai sekarang belum realisasi,
Harapan kami semoga pandemi cepat berlalu sehingga kami bisa fokus menjalankan tugas pembangunan atau pemerintahan Desa, Pungkasnya, (A’IDIN, ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *