• About
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kode Etik
Thursday, June 30, 2022
  • Login
  • Home
  • Batang
    Angkat Bicara, Humas PT ATU Terkait Pemberitaan Yang Beredar.

    Angkat Bicara, Humas PT ATU Terkait Pemberitaan Yang Beredar.

    Ari Yudianto Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Batang

    Ari Yudianto Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Batang

    Gema Perhutanan Sosial Indonesia Menggelar Syukuran Hasil Bumi

    Gema Perhutanan Sosial Indonesia Menggelar Syukuran Hasil Bumi

    HALAL Bihalal , Deklarasi dan Pengukuhan DPP Komunitas Jurnslis Kebangsaan

    HALAL Bihalal , Deklarasi dan Pengukuhan DPP Komunitas Jurnslis Kebangsaan

    Sah, Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Kabupaten Batang periode Tahun 2022-2027

    Sah, Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Kabupaten Batang periode Tahun 2022-2027

    Kewaspadaan PMK, Agar Tidak Memasuk Kabupaten Batang.

    Kewaspadaan PMK, Agar Tidak Memasuk Kabupaten Batang.

    Perbaikan Infrastruktur, Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

    Perbaikan Infrastruktur, Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

    Acara Gema Takbir Keliling Desa Ujungnegoro Berlangsung Meriah

    Acara Gema Takbir Keliling Desa Ujungnegoro Berlangsung Meriah

    Dinas Kominfo Kabupaten Batang Gelar Media Gethering Bersama Wartawan

    Dinas Kominfo Kabupaten Batang Gelar Media Gethering Bersama Wartawan

  • Daerah
    Berita Duka KH Dimyati Rois Kaliwungu Kendal Meninggal Dunia

    Berita Duka KH Dimyati Rois Kaliwungu Kendal Meninggal Dunia

    Petani Binaan Dewi Aryani Sukses Panen Melon Jepang Di Desa Adiwerna

    Petani Binaan Dewi Aryani Sukses Panen Melon Jepang Di Desa Adiwerna

    Pemkab Rejang Lebong Bersama Forkopimda Monitoring Dan Pastikan Bahan2 Pangan Aman Selama Di Bulan Suci Ramadhan

    Pemkab Rejang Lebong Bersama Forkopimda Monitoring Dan Pastikan Bahan2 Pangan Aman Selama Di Bulan Suci Ramadhan

    Menjelang Ramadhan, DeAr Berbagi Bersama 100 Anak Yatim

    Menjelang Ramadhan, DeAr Berbagi Bersama 100 Anak Yatim

    DeAry Resmikan BLK Otomotif di Ponpes Al Rizky Babakan Desa Jatimulya

    DeAry Resmikan BLK Otomotif di Ponpes Al Rizky Babakan Desa Jatimulya

    Buruh Proyek Bangunan Dan Komunitas Filet Ikan   Deklarasikan Dukung Muhaimin Iskandar Presiden 2024

    Buruh Proyek Bangunan Dan Komunitas Filet Ikan Deklarasikan Dukung Muhaimin Iskandar Presiden 2024

    Menggelar Pengobatan Gratis, Dewi Aryani Juga Kunjungi Istri Pejuang Veteran

    Menggelar Pengobatan Gratis, Dewi Aryani Juga Kunjungi Istri Pejuang Veteran

    DeAr: Kades Punya Peranan Penting dalam Pengawasan Obat-obatan Ilegal

    DeAr: Kades Punya Peranan Penting dalam Pengawasan Obat-obatan Ilegal

    Abdul Fikri Faqih : Pengembangan Pariwisata, Semua Pihak Harus Terlibat

    Abdul Fikri Faqih : Pengembangan Pariwisata, Semua Pihak Harus Terlibat

  • Pekalongan
    Sebanyak 80 Anak Yatim/Yatim Piatu terima Santunan dari pemdes Watusalam.

    Sebanyak 80 Anak Yatim/Yatim Piatu terima Santunan dari pemdes Watusalam.

    Lintas Komunitas DI Kabupaten Pekalongan Dukung Erick Tohir Maju Pilpres

    Lintas Komunitas DI Kabupaten Pekalongan Dukung Erick Tohir Maju Pilpres

    Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian

    Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian

    Nur Kholik Wibowo Dilantik sebagai Kasi Pemerintahan

    Nur Kholik Wibowo Dilantik sebagai Kasi Pemerintahan

    Nurkholis Resmi Menjadi Kadus Gombong Satu

    Nurkholis Resmi Menjadi Kadus Gombong Satu

    Setelah Dilantik Kades Klunjukan Akan Berbenah Kantor Balai Desanya.

    Setelah Dilantik Kades Klunjukan Akan Berbenah Kantor Balai Desanya.

    Kades Gebangkerep Lantik Kadus Ketagihan dan Kadus Santriurip

    Kades Gebangkerep Lantik Kadus Ketagihan dan Kadus Santriurip

    Dewi Suprihatin Dilantik Sebagai Kasi Pemerintahan Desa Purwodadi

    Dewi Suprihatin Dilantik Sebagai Kasi Pemerintahan Desa Purwodadi

    Diskominfo Bersama Sekber IPJT Pekalongan Raya Menyelenggarakan Diklat Jurnalis

    Diskominfo Bersama Sekber IPJT Pekalongan Raya Menyelenggarakan Diklat Jurnalis

  • Pemalang
  • TNI
  • Polisi
No Result
View All Result
MPHNEWS
Advertisement
  • Home
  • Batang
    Angkat Bicara, Humas PT ATU Terkait Pemberitaan Yang Beredar.

    Angkat Bicara, Humas PT ATU Terkait Pemberitaan Yang Beredar.

    Ari Yudianto Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Batang

    Ari Yudianto Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Batang

    Gema Perhutanan Sosial Indonesia Menggelar Syukuran Hasil Bumi

    Gema Perhutanan Sosial Indonesia Menggelar Syukuran Hasil Bumi

    HALAL Bihalal , Deklarasi dan Pengukuhan DPP Komunitas Jurnslis Kebangsaan

    HALAL Bihalal , Deklarasi dan Pengukuhan DPP Komunitas Jurnslis Kebangsaan

    Sah, Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Kabupaten Batang periode Tahun 2022-2027

    Sah, Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Kabupaten Batang periode Tahun 2022-2027

    Kewaspadaan PMK, Agar Tidak Memasuk Kabupaten Batang.

    Kewaspadaan PMK, Agar Tidak Memasuk Kabupaten Batang.

    Perbaikan Infrastruktur, Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

    Perbaikan Infrastruktur, Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

    Acara Gema Takbir Keliling Desa Ujungnegoro Berlangsung Meriah

    Acara Gema Takbir Keliling Desa Ujungnegoro Berlangsung Meriah

    Dinas Kominfo Kabupaten Batang Gelar Media Gethering Bersama Wartawan

    Dinas Kominfo Kabupaten Batang Gelar Media Gethering Bersama Wartawan

  • Daerah
    Berita Duka KH Dimyati Rois Kaliwungu Kendal Meninggal Dunia

    Berita Duka KH Dimyati Rois Kaliwungu Kendal Meninggal Dunia

    Petani Binaan Dewi Aryani Sukses Panen Melon Jepang Di Desa Adiwerna

    Petani Binaan Dewi Aryani Sukses Panen Melon Jepang Di Desa Adiwerna

    Pemkab Rejang Lebong Bersama Forkopimda Monitoring Dan Pastikan Bahan2 Pangan Aman Selama Di Bulan Suci Ramadhan

    Pemkab Rejang Lebong Bersama Forkopimda Monitoring Dan Pastikan Bahan2 Pangan Aman Selama Di Bulan Suci Ramadhan

    Menjelang Ramadhan, DeAr Berbagi Bersama 100 Anak Yatim

    Menjelang Ramadhan, DeAr Berbagi Bersama 100 Anak Yatim

    DeAry Resmikan BLK Otomotif di Ponpes Al Rizky Babakan Desa Jatimulya

    DeAry Resmikan BLK Otomotif di Ponpes Al Rizky Babakan Desa Jatimulya

    Buruh Proyek Bangunan Dan Komunitas Filet Ikan   Deklarasikan Dukung Muhaimin Iskandar Presiden 2024

    Buruh Proyek Bangunan Dan Komunitas Filet Ikan Deklarasikan Dukung Muhaimin Iskandar Presiden 2024

    Menggelar Pengobatan Gratis, Dewi Aryani Juga Kunjungi Istri Pejuang Veteran

    Menggelar Pengobatan Gratis, Dewi Aryani Juga Kunjungi Istri Pejuang Veteran

    DeAr: Kades Punya Peranan Penting dalam Pengawasan Obat-obatan Ilegal

    DeAr: Kades Punya Peranan Penting dalam Pengawasan Obat-obatan Ilegal

    Abdul Fikri Faqih : Pengembangan Pariwisata, Semua Pihak Harus Terlibat

    Abdul Fikri Faqih : Pengembangan Pariwisata, Semua Pihak Harus Terlibat

  • Pekalongan
    Sebanyak 80 Anak Yatim/Yatim Piatu terima Santunan dari pemdes Watusalam.

    Sebanyak 80 Anak Yatim/Yatim Piatu terima Santunan dari pemdes Watusalam.

    Lintas Komunitas DI Kabupaten Pekalongan Dukung Erick Tohir Maju Pilpres

    Lintas Komunitas DI Kabupaten Pekalongan Dukung Erick Tohir Maju Pilpres

    Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian

    Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian

    Nur Kholik Wibowo Dilantik sebagai Kasi Pemerintahan

    Nur Kholik Wibowo Dilantik sebagai Kasi Pemerintahan

    Nurkholis Resmi Menjadi Kadus Gombong Satu

    Nurkholis Resmi Menjadi Kadus Gombong Satu

    Setelah Dilantik Kades Klunjukan Akan Berbenah Kantor Balai Desanya.

    Setelah Dilantik Kades Klunjukan Akan Berbenah Kantor Balai Desanya.

    Kades Gebangkerep Lantik Kadus Ketagihan dan Kadus Santriurip

    Kades Gebangkerep Lantik Kadus Ketagihan dan Kadus Santriurip

    Dewi Suprihatin Dilantik Sebagai Kasi Pemerintahan Desa Purwodadi

    Dewi Suprihatin Dilantik Sebagai Kasi Pemerintahan Desa Purwodadi

    Diskominfo Bersama Sekber IPJT Pekalongan Raya Menyelenggarakan Diklat Jurnalis

    Diskominfo Bersama Sekber IPJT Pekalongan Raya Menyelenggarakan Diklat Jurnalis

  • Pemalang
  • TNI
  • Polisi
No Result
View All Result
MPHNEWS
No Result
View All Result
Home Nasional

Ombudsman Dan Perannya Dalam Peningkatan Pelayanan Publik

by Mr Gino
September 14, 2020
in Nasional
0
Ombudsman Dan Perannya Dalam Peningkatan Pelayanan Publik
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Wilson Lalengke
mphnews.id
Jakarta-(14-08-2020)
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara, serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan Pelayanan Publik tertentu, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (1). Ombudsman Republik Indonesia secara struktural memiliki Kantor Pusat di tingkat nasional, dan kantor-kantor perwakilan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Berdasarkan UU Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, lembaga ini dibentuk dengan satu tugas utama, yakni mengawasi kinerja para penyelenggara pelayanan publik dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat. Dalam hal terjadi perselisihan atau sengketa antara lembaga pelayan publik dengan warga yang tidak puas dengan layanan publik yang diterimanya, maka menjadi tugas dan kewenangan Ombudsman untuk menyelesaikannya, baik melalui mediasi, ajudikasi, konsiliasi, maupun penetapan rekomendasi penyelesaian bagi instansi terkait (2).

RelatedPosts

Demokrat Akan Berkoalisi Untuk Melakukan Perubahan Lebih Baik di Indonesia

Nutisi Seimbang Dapat Menyehatkan Tubuh Dan Menurunkan Berat Badan

Kanker Payudara Sering Dialami Wanita

Berdasarkan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang dimaksud dengan pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik (3).

Ruang lingkup pelayanan publik meliputi pendidikan, pengajaran, pekerjaan, usaha, tempat tinggal, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan, perhubungan, sumber daya alam, pariwisata, dan sektor strategis lainnya (4). Lebih lanjut, dalam UU No. 25 tahun 2009 tersebut juga disebutkan bahwa dalam pelayanan publik yang terkait dengan barang dan jasa, dititik-beratkan pada proses pengadaan dan penyaluran barang dan jasa oleh para penyedia layanan publik yang anggarannya dibiayai oleh APBN maupun APBD. Sementara, pelayanan administratif meliputi tindakan administratif pemerintah dan non-pemerintah yang diwajibkan oleh negara dan diatur dalam perundang-undangan dalam rangka mewujudkan perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda warga negara (5).

Menilik betapa pentingnya pemenuhan pelayanan publik oleh pemerintah dan penyelenggara negara serta lembaga penyedia layanan publik lainnya kepada setiap warga negara dan penduduk yang ada, maka penyusunan standar minimal layanan publik sudah semestinya ditetapkan dan diterapkan di setiap item pelayanan publik. Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 menyatakan bahwa standar pelayanan minimal meliputi jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib disediakan atau diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara minimal (6).

Ombudsman sebagai sebuah lembaga negara, sesuai kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, pada hakekatnya harus menjadi back-bone atau tulang punggung bagi rakyat Indonesia dalam memperjuangkan hak mereka mendapatkan pelayanan publik yang terbaik dari pemerintah dan penyelenggara negara ini. Untuk itu, diperlukan sebuah mekanisme pengawasan yang handal melalui sebuah sistem informasi yang memungkinkan Ombudsman mengetahui segala gerak langkah pelayanan yang diberikan pelayan publik kepada masyarakat di seluruh wilayah NKRI.

Dari berbagai survey tentang kepuasan publik atas layanan publik yang disediakan pemerintah, hampir dipastikan bahwa tingkat kepuasan publik masih berkisar antara 40 hingga 50 persen populasi menyatakan puas. Hal ini mengindikasikan bahwa kualitas layanan publik yang diterima masyarakat masih belum memadai. Lebih daripada itu, penyediaan layanan publik yang baik masih belum merata bagi setiap warga negara dan penduduk di negeri ini.

Pada konteks inilah sesunggunya, peran Ombudsman perlu dimaksimalkan dalam memainkan peranannya memastikan bahwa setiap warga masyarakat mendapatkan haknya, yakni menerima pelayanan yang terbaik dari pemerintah dan penyelenggara negara serta pihak lainnya yang ditugaskan oleh undang-undang. Ombudsman sudah pada tempatnya untuk bergerak lebih progresif dalam memantau, mengamati, meneliti, mengontrol, dan mengawasi setiap penyelenggara pelayanan publik. Ombudsman juga diharapkan dapat mengambil inisiatif dalam membantu masyarakat mendapatkan haknya atas layanan publik minimal yang seharusnya mereka dapatkan.

Pada sisi lain, masyarakat juga perlu menyadari bahwa mereka mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan publik yang terbaik dari pemerintah dan penyelenggara negara. Secara internasional, hak mendapatkan pelayanan publik yang terbaik dari pemerintah telah ditetapkan dalam Konvenan Internasional Tentang Hak-hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU Nomor 12 tahun 2005. Artinya, setiap warga negara dapat menuntut haknya untuk mendapatkan pelayanan publik yang terbaik dari pemerintah pusat maupun daerah dan/atau dari setiap lembaga serta perorangan yang diberi tugas oleh undang-undang untuk menyelenggarakan pelayanan publik.

Sebagai pembayar pajak, setiap orang sudah sewajarnya memperjuangkan haknya mendapatkan imbal balik dari negara, yakni berupa pelayanan publik yang baik, setidaknya sesuai standar layanan publik minimal. Tanpa perjuangan yang serius, tidak jarang para pelayan publik itu justru memberikan layanan yang seadanya, yang tentu saja berakhir pada ketidak-puasan penerima layanan publik.

Ketika terjadi pengingkaran para pelayan publik atas tugasnya memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar pelayanan publik minimal, maka setiap warga masyarakat semestinya menginformasikan pengalaman buruknya itu kepada lembaga Ombudsman. Terutama terkait dengan maladministrasi yang sering sekali dialami oleh masyarakat.

Sesuai Peraturan Ombudsman Nomor 26 tahun 2017, setiap warga masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada Ombudsman. Ombudsman menerima laporan yang disampaikan dengan cara datang langsung, surat dan/atau surat elektronik, telepon, media sosial, dan media lainnya yang ditujukan langsung kepada Ombudsman. Ombudsman juga dapat menerima laporan yang disampaikan oleh pihak lain sebagai kuasa pelapor dalam hal pelapor tidak dapat menyampaikan laporannya secara langsung kepada Ombudsman dengan menyertakan bukti surat kuasa (7).

Sebagai panduan dalam menelaah ada-tidaknya unsur maladministrasi dalam suatu pelayanan publik, maka setiap warga dapat menilai atau mengukurnya dari sisi pelaksanaan asas-asas pelayanan publik. Sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tengan Pelayanan Publik, ditetapkan bahwa asas penyelenggaraan pelayanan publik adalah mencakup: kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan atau tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, dan kecepatan, kemudahan, serta keterjangkauan (8).

Secara rinci, melalui Peraturan Ombudsman Nomor 26 tahun 2017, sangat jelas diterangkan beberapa bentuk maladministrasi yang sering terjadi dalam implementasi pelayanan publik di masyarakat, yang semestinya dilaporkan kepada Ombudsman, adalah sebagai berikut:

a. Penundaan berlarut, merupakan perbuatan mengulur waktu penyelesaian layanan atau memberikan layanan melebihi baku mutu waktu dari janji layanan;
b. Tidak memberikan pelayanan, merupakan perilaku mengabaikan tugas layanan sebagian atau keseluruhan kepada masyarakat yang berhak atas layanan tersebut;
c. Tidak kompeten, merupakan penyelenggara layanan yang memberikan layanan tidak sesuai dengan kompetensi;
d. Penyalahgunaan wewenang, merupakan perbuatan melampaui wewenang, melawan hukum, dan/atau penggunaan wewenang untuk tujuan lain dari tujuan wewenang tersebut dalam proses Pelayanan Publik;
e. Penyimpangan prosedur, merupakan penyelenggaraan layanan publik yang tidak sesuai dengan alur/prosedur layanan;
f. Permintaan imbalan, merupakan permintaan imbalan dalam bentuk uang, jasa maupun barang secara melawan hukum atas layanan yang diberikan kepada pengguna layanan;
g. Tidak patut, merupakan perilaku yang tidak layak dan patut yang dilakukan oleh penyelenggara layanan publik dalam memberikan layanan yang baik kepada masyarakat pengguna layanan;
h. Berpihak, merupakan keberpihakan dalam penyelenggaraan layanaan publik yang memberikan keuntungan dalam bentuk apapun kepada salah satu pihak dan merugikan pihak lainnya atau melindungi kepentingan salah satu pihak tanpa memperhatikan kepentingan pihak lainnya;
i. Diskriminasi, merupakan pemberian layanan secara berbeda, perlakuan khusus atau tidak adil di antara sesama pengguna layanan; dan
j. Konflik kepentingan, merupakan penyelenggaraan layanan publik yang dipengaruhi karena adanya hubungan kelompok, golongan, suku atau hubungan kekeluargaan baik secara hubungan darah maupun karena hubungan perkawinan sehingga layanan yang diberikan tidak sebagaimana mestinya (9).

Kerjasama yang instens dan dinamis antara warga masyarakat dengan Ombudsman diyakini akan meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan publik dari penyelenggara layanan publik kepada masyarakat. Informasi dan laporan masyarakat sangat diperlukan oleh lembaga Ombudsman dalam memonitor pelaksanaan tugas pelayanan publik di tengah masyarakat. Tanpa adanya suplai informasi, data, dan laporan dari masyarakat kepada Ombudsman, niscaya lembaga ini tidak dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal.

Untuk mendorong terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang baik di segala sektor, perlu dipikirkan untuk membentuk suatu jaringan kemitraan yang melibatkan semua stake holder, termasuk di dalamnya warga masyarkat luas secara individual, kelompok-kelompok masyarakat, Kementerian/Lembaga, serta kalangan media massa. Ombdusman yang diberi tugas dan wewenang pengawasan pelayanan publik oleh undang-undang, sudah pada tempatnya menjadi leading sector yang merupakan lokomotif perubahan paradigma pelayanan publik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara yang ditugaskan undang-undang menyusun bentuk, jenis dan standar pelayanan minimal, harus menjadi partner utama Ombudsman dalam kolaborasi masif ini.

Pada akhirnya, sebagaimana telah dikemukakan di atas, partisipasi masyarakat, sebagai pihak penerima manfaat pelayanan publik, dalam memberikan informasi dan laporan kepada Ombdusman akan menjadi penentu peningkatan kualitas pelayanan publik di tanah air. (*)

Referensi:

  1. UU Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
  2. UU Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Ombudsman RI Nomor 26 tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan.
  3. UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  4. Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  5. Pasal 5 ayat (3) dan (4) UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
  7. Pasal 2 ayat (1) dan (2) Peraturan Ombudsman RI Nomor 26 tahun 2017.
  8. Pasal 4 UU Nomor 25 tahun 2009.
  9. Pasal 11 Peraturan Ombudsman RI 26 tahun 2017.(A’idin/Team Red)
Mr Gino

Mr Gino

Kebenaran Dan Keadilan Terpercaya

Next Post
Kapolres Pekalongan Tekankan Netralitas Anggota Dalam Pilkada

Kapolres Pekalongan Tekankan Netralitas Anggota Dalam Pilkada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cegah Penularan Covid- 19 Gabungan Forkopimda Gelar Ops Yustisi Pemeriksaan Swab Antigen Malam Hari

Cegah Penularan Covid- 19 Gabungan Forkopimda Gelar Ops Yustisi Pemeriksaan Swab Antigen Malam Hari

June 13, 2021
Penjelasan Dinsos Pemalang Pastikan Tak Ada Lagi Ikan Tongkol Via BPNT Beracun

Penjelasan Dinsos Pemalang Pastikan Tak Ada Lagi Ikan Tongkol Via BPNT Beracun

August 14, 2020

Popular Post

  • Untuk Pendataan, Bhabinkamtibmas Kandang Panjang Polsek Pekalongan Utara, Tempel Stiker di Rumah Pemudik.

    Untuk Pendataan, Bhabinkamtibmas Kandang Panjang Polsek Pekalongan Utara, Tempel Stiker di Rumah Pemudik.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memastikan Situasi Aman, Petugas Gabungan Pantau Perayaan Natal 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusnya Jembatan Penghubung Karanganyar – Lebakbarang, Polres Pekalongan Bersama Instansi Terkait Lainnya Bangun Jembatan Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dankormar Mayjen TNI suhartono bersama Forkopimda Batang meresmikan Monumen Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Sri Gunung ” Salah Satu Destinasi Wisata Kabupatan Batang Berada Di Desa Kedawung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencegah Aksi Kriminal, Patroli Gabungan TNI-Polri Terus Digalakkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

MPHNEWS – Kebenaran Dan Keadilan Terpercaya

Category

  • ASN
  • Batang
  • Daerah
  • Desa
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hukum
  • International
  • internet
  • Jurnalis
  • Kesehatan
  • Kosong
  • Kukiner
  • Lingkungan
  • Nasional
  • olahraga
  • Pekalongan
  • Pemalang
  • Pertanian
  • Polisi
  • Politik
  • Sejarah
  • Teknologi
  • TNI
,
Thursday, June 30, 2022
-18 ° c
%
mh
%

About Us

MPHNEWS

MPH News

MPHNEWS – Kebenaran Dan Keadilan Terpercaya

  • About
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Polisi
  • Pekalongan
  • Batang
  • Daerah
  • Nasional
  • Pemalang

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp us