Mphnews, Batang – Termakan berita hoaks bahwa ada suporter Persibat Batang yang melakukan pemasangan bendera Persip Pekalongan secara terbalik, suporter Brigata Batik City (BBC) merasa marah dan melakukan pengeroyokan terhadap pemilik sebuah warung angkringan, yang diduga suporter Persibat di perbatasan antara Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/11/2021), setelah pertandingan sepak bola di Stadion Hoegeng antara Persip melawan Persibat, yang dimenangkan Persip dengan skor 2-0.
Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Batang, Jumat (3/12/2021), Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mengemukakan, awalnya para suporter BBC memarkirkan sepeda motornya di Terminal Kota Pekalongan, lalu berjalan kaki menuju area perbatasan Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan, untuk mencari suporter Persibat.
“Di sana tersangka AA dan A bersama enam tersangka lainnya berupaya mencari, tapi tidak temukan. Kemudian ada yang melihat penjaga angkringan memvideo aktivitas kedelapan tersangka, yang dikira suporter Persibat dihujani pertanyaan apakah warga Pekalongan atau Batang, namun karena tidak percaya jawaban pemilik angkringan yang bukan orang Batang, akhirnya rombongan BBC melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkapnya.
Penganiayaan yang dilakukan suporter BBC mengakibatkan pria dan wanita pemilik angkringan mengalami luka-luka, karena terkena tendangan, pukulan dan benturan. Kedua korban kini sedang menjalani perawatan di RSUD Kalisari Batang.
“Barang bukti yang ditemukan antara lain : 3 unit sepeda motor, 1 buah kaos hitam, 1 buah kursi kecil, 1 buah meja dan 1 buah helm. Pasal yang disangkakan pasal 170 KUHP ayat 2, yakni barang siapa melakukan kekerasan terhadap orang lain diancam penjara paling lama tujuh tahun,” terangnya.
Ia mengapresiasi terhadap suporter Persibat yang dapat bekerjasama dengan aparat TNI/Polri dan Pemkab Batang, serta mampu mengendalikan diri.
“Berkat kerjasama yang baik, kami bisa mengontrol kegiatan-kegiatan dari masyarakat Kabupaten Batang,” sanjungnya.