Kuliah Umum Akuntabilitas Keuangan Daerah, Mahasiswa Undip Belajar Tentang Fraud

Mphnews, Kabupaten Pekalongan – Penyusunan laporan keuangan daerah rawan terjadi crime by Legislation atau memanipulasi administrasi. Dalam istilah asing lebih dikenal dengan fraud.

“Intinya adalah memanipulasi administrasi agar sesuai dengan peraturan. Dan atau memanipulasi kebijakan agar sesuai dengan  kepentingan,” kata Ketua Association of Public Sector Accounting Educators (APSAE)  Dr. Moh Mahsun, SE, MSi, Ak, CA, CPA, CFrA, CertIPSAS.

Fraud dapat terjadi baik di pemerintah daerah atau perusahaan. Tapi, sepandai-pandainya melakukan fraud, seiring berjalannya waktu pasti akan terungkap. 

Hal itu disampaikannya dalam Kuliah Umum: Dimensi Akuntabilitas  Pengelolaan Keuangan Daerah. Kegiatan itu bagian dari matakuliah Akuntansi Keuangan Daerah, D3 Akuntansi Universitas Diponegoro PSDKU Pekalongan.

“Maka, lebih bijak melakukan pelaporan keuangan sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan anggaran,”imbuh pimpinan KAP Mahsun Nurdiono Kukuh & Rekan itu.

Founder Pusat Kajian Financial Criminology (PUSAKA) itu menyebut kerugian keuangan daerah merupakan salah satu proksi permasalahan akuntabilitas keuangan daerah.

Mata kuliah umum itu juga dihadirj Bupati Pekalongan diwakili oleh Casmidi selaku Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan. Lalu, Prof Nurdiono (Universitas Lampung), Dr, Norhaniza, Kolej University Islam Antarbangsa Selangor (KUIS) Malaysia, Mr. Anderson dari KAP Anderson, Katerina Cindy P, dari UPNV Jawa Timur, Ni Nyoman Ayu dari Universitas Udayana.

Mahsun menambahkan keuangan daerah bukan saja meliputi pengelolaan terhadap kekayaan dan keuangan daerah dalam APBD. Namun juga pengelolaan terhadap asset dan kekayaan daerah.

“Yang di dalamnya juga meliputi pengelolaan terhadap hak-hak negara yang masih berada di tangan pihak lain atau disebut juga dengan piutang”, jelas Moh Mahsun. 

Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan Casmidi, menjelaskan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah harus memperhatikan standar akuntansi pemerintahan. Dan menitikberatkan pada kinerja daerah dan pelayanan daerah pada masyarakat.

 “Laporan keuangan perusahaan umumnya melihat laba atau rugi operasional bisnis. Pada laporan keuangan daerah, adanya peraturan daerah (Perda) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu regulasi terhadap penyusunan laporan keuangan daerah”, tutur Casmidi.

Ia juga mengatakan hal menarik dari keuangan daerah adalah korelasi antara APBN dengan APBD. Di sisi lain, pesatnya pembangunan daerah juga bergantung pada besar kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD yang ada. 

“Gantungkan cita-citamu setinggi langit, bila jatuh pun, pasti diantara bintang-bintang,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan menerima mahasiswa D3 Akuntansi Universitas Diponegoro PSDKU Pekalongan untuk program magang di BPKD Kabupaten  Pekalongan.

“Menarik banget, saya paling tertarik mempelajari Fraud baik pada pemerintah daerah maupun perusahaan,” kata seorang mahasiswi, Chaterine Febby.

Ia mengatakan kuliah umum tersebut sangat menambah wawasannya. Mahasiswa D3 Akuntansi itu memang bercita-cita menjadi auditor.

Imam Prayogo selaku dosen D3 Akuntansi K PSDKU UNDIP Pekalongan menambahkan pandemi covid-19 ini tidak menutup kesempatan  untuk melakukan kuliah kampus merdeka.  

“Kuliah umum ini, diselenggarakan guna memberikan wawasan bagi mahasiswa menerima pengetahuan langsung dari pemerintah daerah dan praktisi dan acara dilakukan daring,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *