Komparasi : Kami Siap Laporkan Ke APH Terkait Penerimaan Perangkat Desa Di Batang.

Mphnews – BATANG – Organisasi masyarakat sipil, Koalisi Masyarakat Pengawas Anggaran dan Birokrasi (Komparasi), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang untuk benar-benar menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan atau pengangkatan perangkat desa. Langkah ini dinilai penting untuk memutus praktik buruk yang selama ini kerap terjadi, termasuk dugaan jual beli jabatan.

Ketua Komparasi Rizal Arifianto Kabupaten Batang, menyatakan bahwa pihaknya berharap komitmen yang pernah disampaikan oleh Bupati Batang dapat diwujudkan secara nyata di lapangan.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan aparatur desa yang benar-benar memiliki kompetensi dan integritas, bukan yang didapatkan melalui jalur belakang atau transaksi ekonomi.

“Kami ingin proses penerimaan perangkat desa ini betul-betul bersih. Tidak ada lagi istilah ‘uang pangkal’ atau transaksi di balik layar untuk mendapatkan posisi tertentu. Harapan kami, seleksi dilakukan murni berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” ujarnya, Minggu (19/4).

Sesuai Komitmen Bupati

Komparasi menekankan bahwa permintaan ini selaras dengan janji dan komitmen yang telah disampaikan oleh Bupati Batang saat pencalonan maupun setelah menjabat. Publik menunggu adanya bukti nyata bahwa kepala daerah mampu menekan oknum-oknum yang mencoba bermain dalam proses administrasi pemerintahan desa.

“Komitmen Bupati soal tata kelola yang bersih harus didukung dengan regulasi dan pengawasan yang ketat. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mempermainkan rekrutmen perangkat desa,” tambahnya.

Pentingnya Sistem yang Objektif

Lebih jauh, Komparasi menilai bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, kualitas sumber daya manusia menjadi sangat krusial.

Jika proses rekrutmen masih diwarnai praktik koruptif, dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kinerja pemerintahan desa dan pelayanan kepada warga.

Mereka meminta agar tahapan seleksi mulai dari pendaftaran, tes, hingga pengumuman hasil dilakukan secara terbuka. Data peserta dan hasil penilaian sebaiknya dapat diakses publik untuk meminimalisir kecurangan.

“Transparansi adalah kunci. Jika sistemnya jelas dan terbuka, ruang untuk praktik jual beli jabatan akan semakin sempit. Kami akan terus melakukan pengawasan agar komitmen tersebut tidak hanya menjadi wacana,” tegasnya.

Hingga saat ini, Komparasi berharap Dipermades dan Dinas terkait di Kabupaten Batang dapat segera merespons aspirasi ini dan memastikan mekanisme seleksi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

” Kami tidak segan-segan akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum, bilamana terjadi kecurangan atau transaksional dalam proses penerimaan calon perangkat desa di Kabupaten Batang, pungkas Rizal Arifianto dengan didampingi sekertaris nya Ambar Purwito.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *