Mphnews.id -Batang – Jateng – Ketua DPD GERAM Jateng Havid Sungkar sangat menyayangkan sampai saat ini adanya wakil rakyat yang masih bermain-main dengan narkoba .
Hal ini disampaikan ketika Hafid, mengikuti pres rilis di.kantor BNNK Kabupaten Batang, pada hari kamis,( 3/1/23).
Karena narkoba jelas efeknya merusak moral,anggota DPRD Kota Pekalongan ini mungkin nantinya oleh pihak BNNK Batang di rehab medis karena sebagai pengguna.
” Mengharap pihak DPRD dan partai harus tegas berani memecat dengan tidak hormat dari keanggotaan DPRD dan partainya karena sebagai wakil rakyat , dia dibayar oleh negara tapi tidak bisa buat panutan atau contoh,” katanya.
” Atau kalaupun setelah Rehab mungkin mencalonkan lagi sebagai wakil rakyat GERAM menyerukan jangan pilih Caleg dr mantan pemakai narkoba,Gimana menyusun UU kalau otaknya sudah tidak beres,” tambahnya.
” Saya mengapresiasi kinerja BNNK Batang atas penangkapan ini dan meminta untuk mengusut tuntas lingkaran pemakai dari teman-teman anggota DPRD dan eks camat tersebut. Dan hal ini bisa berlaku untuk semua wakil rakyat serta APH di Indonesia karena mereka dibayar oleh negara untuk mengabdi pada rakyat dan sebagai panutan bukan malah sebaliknya menjadi contoh yang buruk,”tukasnya.
Sementara Kepala BNN Kabupaten Batang Khrisna Anggara pada acara konferensi pers, Kamis sore, di Batang, mengatakan bahwa terungkapnya kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat yang curiga adanya transaksi narkoba di Jalan Maninjau Kota Pekalongan.
“Informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas BNN dengan melakukan penyelidikan serta penangkapan seorang pensiunan ASN berinisial UBS (63) pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 23.00 WIB,” katanya.
Khrisna Anggara yang didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jawa Tengah Kombes Arief Dimjati mengatakan dari hasil penemuan barang bukti berupa 0,50 gram sabu itu, pihaknya kemudian melakukan interogasi awal pada USB.
“Berdasarkan hasil keterangan tersangka USB, kata dia, bahwa paket sabu seberat 0,50 gram itu adalah pesanan dari seorang oknum,”pungkasnya(gn /red)