Geger ! Aliansi Masyarakat Batang Gugat SK KPU Soal Ijazah Cakada

Mphnews -Jateng-Batang – Geger! Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi mendatangi Bawaslu Batang. Mereka mempertanyakan keabsahan ijazah para calon di Pilkada Batang 2024.

Kedatangan aliansi ini dipimpin Misbah pada Sabtu (2/11/2024). Mereka menggugat Surat Keputusan KPU Nomor 1215 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Peserta Pilkada Batang 2024.

“Syarat minimal pendidikan SMA/sederajat harus dibuktikan dengan ijazah yang benar dan dikeluarkan oleh lembaga yang otoritatif serta memiliki izin,” tegas Misbah

Sebelumnya beredar info bahwa paslon nomor urut 1, Fauzi Fallas lulusan SMA dan Ridwan bergelar Magister. Sementara paslon nomor urut 2, Faiz Kurniawan dan Suyono sama-sama mengantongi gelar master.

Dalam gugatannya, aliansi meminta Bawaslu memanggil semua calon untuk membawa ijazah asli. Mereka juga menuntut Bawaslu dan KPU melakukan verifikasi detail dan berkoordinasi dengan Gakumdu jika ada ijazah mencurigakan.

“Kami nggak mempermasalahkan kualitas pendidikan. Tapi sebagai kontestan pemilu harus memenuhi syarat minimal,” jelasnya.

“Mau SMA, kejar paket, atau sarjana yang penting memenuhi syarat. Tapi sebagai calon pemimpin harus beri teladan baik. Jangan sampai ada ijazah yang nggak benar. KPU dan Bawaslu wajib verifikasi detail,” pungkasnya.(gn29)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *