Forkopimda Bersama Kapolres Pekalongan Kota Tinjau Gereja Dan Pos Pelayanan

Mphnews.id-Kota Pekalongan – Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, bersama Forkopimda mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak merayakan natal dan malam pergantian tahun secara berlebihan dan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi. Hal itu guna untuk menekan angka penularan Covid-19 seiring meningkatnya mobilitas.

AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, perayaan Natal dan Tahun Baru masih harus dijalani dalam suasana pandemi Covid-19. Kendati angka penularan sudah tak setinggi saat pertengahan tahun, masyarakat tak boleh bereuforia berlebihan dan abai prokes.

Saat Forkopimda tinjau di salah satu Gereja Bethel Maranatha, Gereja Kristen Indonesia, Gereja Katholik Santo Petrus kecamatan Pekalongan Utara dan cek Pos Pelayanan terpadu THR, Pos Pengamanan Matahari Jum’at, ( 24/12/2021) menyampaikan kepada para Jamaat gereja pada kegiatan acara keagamaan, tetap disiplin menerapkan Prokes membuat pandemi Covid-19 akan semakin mudah dikendalikan dan terus memutus laju penularan, ujarnya.

Selain disiplin Prokes, AKBP Wahyu juga meminta masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati di tengah keberagamaan di Indonesia saat perayaan Natal. Ia menegaskan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai perbedaan itu, kerukunan dan kedamaian yang selama ini sudah tercipta dengan baik tetap akan terjaga.

“Mari kita menghormati umat Kristiani yang merayakan Natal, sebagaimana umat Kristiani menghormati yang tak merayakan Natal. Jika masyarakat saling menghormati, maka semua akan mendapatkan kehormatan, tanpa ada yang merasa terhinakan,” katanya.

Sikap saling menghargai perbedaan dan cinta kedamaian ini, menurut dia, merupakan refleksi dari substansi ajaran agama. “Untuk itu kami mengajak para tokoh agama untuk membimbing umat agar saling menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan karena itu menjadi perekat sosial menyambut Natal dan Tahun Baru ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *