Mphnews- Semarang – Gabungan advokat dari berbagai organisasi Advokat di Semarang, antara lain Adv. Lukman Muhajir selaku Ketua IKADIN Semarang, ADV. Donny, Sh , Skom, Mkom selaku Ketua Umum FERADI WPI didampingi Adv. MARKUS WIJAYA, SH, KADIV DPP FERADI WPI, dan Sujiarno Broto Aji SH MH selaku Ketua DPD HAMI Bersatu serta sejumlah advokat lainnya turut hadir.
Mereka menemui Kapolrestabes Semarang untuk melakukan pertemuan guna menekan penahanan terhadap pelaku kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang advokat perempuan yang bernama Adya Nurnisa. Peristiwa ini berlangsung pada hari Rabu, 12 Juni 2024 di Jalan Sultan Agung Semarang.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di tangan dan memar di lengan kiri akibat tindakan kekerasan yang dilakukan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang dengan sejumlah bukti seperti visum, rekaman CCTV, rekaman video, serta kesaksian dari saksi-saksi yang telah diperiksa.
“Kami berharap agar pelaku segera ditahan mengingat bukti dan kesaksian yang sudah terkumpul,” ungkap Direktur LKBH GARUDA, Yaksa Listyani, SH.
Harapan mereka, penahanan terhadap pelaku dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.(gn/red)