mphnews.id
PEMALANG-JATENG
Masyarakat setempat menolak jika galian C akan beroprasi kembali, Tanah yang di gali atau galian C yang terletak di lingkungan Dukuh Siali-ali RT.02 RW.05 Desa Surajaya Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang,
Menurut warga setempat inisial JN dan kawan-kawannya kepada Awak Media pada hari Kamis sore (29-10-2020) menyatakan bahwa.
“Kami sebagai masyarakat kecil merasa khawatir, Karena tanah yang di gali sudah semakin dekat beberapa meter dari perkampungan tempat tinggal kami, Karena hampir setahun kami di mintain KTP dan KK dari pihak galian C hingga sekarang tidak ada kejelasannya, Katanya supaya dapat bantuan dari Pak Bupati, Maka dengan adanya galian C yang sudah lama operasi, Kami merasa terganggu dan rasa khawatir, Karena kami berawal tidak di ajak musyawarah dan tidak ada pemberitahuan dari Pak Lurah, Tetap kami menolak jika galian C beroperasi lagi walaupun nanti lewat jalan tanah milik perhutani, Ungkap JN dan kawan-kawan,
Rojali selaku Kepala Dusun/Kadus setempat menyampaikan bahwa,
” Kami tidak tau dan tidak merasa perintah kepada seseorang, Bahwa warga dimintain data atau KTP dan KK, Persolalan akses angkutan galian tanah. itu truck nya lewat di jalan pedukuan lainnya,
Jumlah ada enam lokasi galian C di Desa Surajaya, Diantaranya di Dukuh Selarang ada empat lokasi, di Dukuh perbatasan Desa Kramat satu lokasi, Dan di Dukuh Siali-ali satu lokasi, Kata Rojali. (A’IDIN, ST)