Transparansi dan Akuntabilitas: Menyelamatkan Reputasi PWI

 

Mphnews-Jateng-Hingga kini, Pers masih tetap menjadi kekuatan keempat dalam negara demokrasi, bersanding dengan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun, di era digital ini, muncul kekuatan kelima dalam negara demokrasi, yakni media sosial.

Slamet Sugino, S.E.,S.H.,M.H Sebagai Ketua Umum komunitas jurnalis kebangsaan, saya sangat prihatin dan mengecam tindakan oknum pengurus PWI yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana CSR.

“Korupsi dalam bentuk apapun, termasuk penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan yang lebih baik, adalah tindakan yang tidak dapat diterima dalam profesi jurnalistik yang seharusnya menjadi penjaga kebenaran dan keadilan,”katanya.

“Jantung dari keberadaan Pers adalah wartawan. Oleh karena itu, setiap individu yang ingin menjadi wartawan harus memenuhi standar yang tinggi, termasuk memiliki pendidikan , integritas, kejujuran, dan keberanian. Sebuah perusahaan Pers yang berkualitas pasti akan diisi oleh wartawan-wartawan yang berkualitas dan berintegritas,”,ujarnya.

Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya selalu dihadapkan pada berbagai tantangan dan rintangan. Salah satu cara untuk mengatasi masalah yang muncul adalah dengan membentuk organisasi wartawan dari berbagai media Pers.

Organisasi tersebut berfungsi sebagai tempat untuk menyelesaikan permasalahan bersama, serta sebagai wadah untuk mengadvokasi setiap masalah yang dihadapi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Di Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merupakan salah satu organisasi wartawan tertua. Belakangan ini, PWI sedang menjadi sorotan karena adanya dugaan penyelewengan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diduga dilakukan oleh sebagian oknum pengurus PWI Pusat. Dana tersebut diduga berasal dari bantuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan sebagai hibah atau melalui PWI.

Kami mendukung upaya untuk membersihkan PWI dari korupsi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga wartawan. Semua pihak, termasuk oknum yang terlibat, harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam profesi jurnalistik demi kebaikan bersama dan masa depan yang lebih baik bagi Pers di Indonesia,”pungkasnya ( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *