Mphnews, Batang – Nasib ratusan tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batang masih menggantung. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Batang mendesak pemerintah pusat segera menuntaskan pengangkatan sisa guru dan tenaga kependidikan non-ASN yang hingga kini belum terakomodasi.
Ketua PGRI Kabupaten Batang, M Arief Rohman, mengatakan pemerintah memang telah mengangkat hampir satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, masih ada tenaga pendidik yang tertinggal akibat kendala administratif, terutama belum terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Masih ada sisa teman-teman non-ASN yang belum berkesempatan diangkat. Padahal mereka nyata bekerja dan sangat dibutuhkan,” ujar Arief di Batang, Rabu (4/1/2026).
Di Kabupaten Batang sendiri, jumlah tenaga honorer yang belum berstatus ASN diperkirakan mencapai sekitar 300 orang. Mereka bekerja sebagai guru maupun tenaga kependidikan, namun statusnya rentan karena belum tercatat secara formal.
Permasalahan ini telah disampaikan PGRI kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada 2 Februari 2026. Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Umum PB PGRI, Prof Dr Unifah Rosyidi, PGRI mendorong solusi konkret melalui skema PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu.
Salah satu hambatan utama pengangkatan honorer adalah keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, PGRI mengusulkan agar gaji PPPK ditanggung pemerintah pusat melalui APBN, bukan dibebankan ke APBD.
“Kalau dibebankan ke daerah itu berat. Kami minta gajinya dari pusat agar tidak ada kesenjangan antardaerah,” tegas Arief.
Selain soal kesejahteraan, Arief menilai status ASN juga penting dari sisi pengakuan negara. Menurutnya, kepastian status kepegawaian berdampak besar pada psikologis dan kepercayaan diri guru.
“Bukan hanya soal gaji, tapi pengakuan. Kalau sudah punya NIP, pakai seragam Korpri, rasa percaya diri guru juga meningkat,” pungkasnya.












