Mphnews – BATANG – Misteri di balik penemuan jasad seorang pria yang membusuk di dalam sumur akhirnya terungkap. Polres Batang berhasil menangkap tiga pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis ini. Motifnya sepele, hanya karena cemburu buta.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana dalam konferensi pers, Senin (11/8/2025), menjelaskan, para tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban, AMS (25), ditemukan. Mereka adalah AT (23), SG (29), dan YI (19). Dua pelaku dibekuk di Wonotunggal, sementara satu pelaku lainnya ditangkap di Bandung.
Awal Mula Pembunuhan: Terpancing Rayuan di Facebook
Kasus pembunuhan ini bermula saat korban merayu seorang wanita melalui pesan Facebook. Nahasnya, akun wanita tersebut dikelola oleh sang pacar, tersangka AT. Merasa harga dirinya diinjak-injak, AT naik pitam.
Ia kemudian memancing korban untuk bertemu di kawasan Wonotunggal. Korban yang tak tahu dirinya sedang dijebak, datang untuk berkelahi. Namun, AT tidak sendiri. Ia datang bersama dua temannya, SG dan YI.
Setibanya di lokasi, korban langsung dianiaya secara brutal. AT memukuli korban, sementara SG menendang punggungnya. Setelah korban tak berdaya, AT membenturkan kepala korban ke dinding hingga pingsan.
Dibuang ke Sumur dan Motor Dirampas
Dalam kondisi panik, korban yang masih hidup namun tak sadarkan diri diseret dan diceburkan ke dalam sumur oleh ketiga pelaku. Tak hanya itu, para tersangka juga merampas sepeda motor dan ponsel milik korban dengan total kerugian sekitar Rp17 juta.
Jasad korban baru ditemukan oleh warga yang membersihkan sumur hampir tiga minggu setelah kejadian.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban, sepeda motor, dan surat-surat kendaraan.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKBP Edi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.