Kota Pekalongan – Ingatkan warga tentang pentingnya protokol kesehatan, Kodim 0710/Pekalongan beserta Polres Pekalongan dan Satpol PP menggelar operasi Yustisi di beberapa tempat di wilayah Kota Pekalongan, Selasa (16/2/2021)malam.
Hal ini dilakukan, dalam rangka menekankan penyebaran Covid-19 dengan penerapan pendisiplinan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), khususnya di wilayah Kota Pekalongan.
Mewakili Komandan Kodim 0710/Pekalongan Pasi Operasi Kapten Inf Dwi Dharmasto mengatakan, kegiatan ini menindak lanjuti Inpres No 6 Tahun 2020, Tentang peningkatan disiplin dan Penegakan hukum (Gakkum) Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan Pengendalian Covid-19.
“Apa yang kita lakukan saat ini adalah semata-mata dalam rangka menekankan penyebaran Covid-19, sehingga perlunya penegakan disiplin protokol kesehatan dimasyarakat khususnya wilayah Kota Pekalongan.” kata Kapten Dwi Dharmasto.
Selain itu juga untuk melaksanaan peraturan Penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, khususnya di wilayah Kota Pekalongan.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Juga mentaati penerapan PPKM yang diputuskan pemerintah,” tandas Kapten Dwi.
Ia pun mengingatkan, dalam pelaksanaan PPKM, baik pedagang warung makan, kafe, toko modern, pertokoan maupun masyarakat diingatkan untuk membatasi interaksi dengan banyak orang dengan cara mencegah kerumunan orang banyak.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu memakai masker, jangan berkerumun, dan untuk warung makan kami menghimbau jangan menyediakan kursi terlalu banyak, sehingga tidak terjadi kerumunan, jika ada pembeli usahakan makanan itu dibungkus dan dibawa pulang,” imbuhnya.
Kegiatan operasi yang melibatkan dari tiga dari institusi ini, menyasar ketempat keramaian di pusat perbelanjaan, alan-alun, pedagang kaki lima serta tempat-tempat yang biasanya digunakan untuk nongkrong anak-anak muda serta tempat wisata yang ada di wilayah Kota Pekalongan. Pendim 0710/Pekalongan.