Hukum  

Silaturahmi Firma Hukum GDEZ dengan Wakil Bupati Batang Suyono, Bangun Sinergi Hukum dan Pemerintahan

Mphnews- Jateng– Dalam upaya mempererat hubungan antarlembaga, firma hukum GDEZ (Gino Didik Ekawijaya Zaky dan Partner) yang beralamat di jalan Yos Sudarso kompleks Ruko Al-Ghaizha Square No. 8, Batang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wakil Bupati Batang. Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Batang, Suyono, pada Kamis (16/10/2025).

Kunjungan yang berlangsung hangat ini bertujuan untuk membangun sinergi antara dunia hukum dan pemerintahan daerah. Didik Wahyudi , sebagai salah satu mitra utama firma GDEZ, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait isu-isu hukum yang relevan dengan pembangunan di Kabupaten Batang.

“Kami dari firma GDEZ sangat mengapresiasi kesediaan Pak Wakil Bupati untuk menerima kunjungan kami. Silaturahmi ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi lebih lanjut, terutama dalam mendukung program-program pemerintah daerah yang memerlukan dukungan konsultasi hukum,” ujar Didik usai pertemuan.

Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono menyambut baik inisiatif dari firma hukum GDEZ. Ia menekankan pentingnya peran profesional hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

“Kami selalu terbuka untuk dialog dengan berbagai pihak, termasuk kalangan hukum seperti Firma Hukum “GDEZ”.Harapannya, kerjasama ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batang,” kata Suyono.

Pertemuan berlangsung selama kurang lebih satu jam, di mana kedua belah pihak membahas berbagai topik, mulai dari regulasi investasi hingga penanganan sengketa lahan di wilayah Batang. Firma GDEZ dan Partner dengan keahliannya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah ke depannya.

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari komitmen Firma GDEZ dan Partner untuk aktif terlibat dalam kegiatan sosial dan pemerintahan di tingkat lokal atau Nasional.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *