mphnews.id
PEMALANG-JATENG
Relawan Pasangan Bupati Agung Mukti Wibowo dan Wakil Bupati Mansur Hidayat (AMAN), membuka posko pengaduan untuk menjaga netralitas ASN.
Muhamad Usman, SH MH selaku Ketua Relawan Agung-Mansur (AMAN) menjelaskan, beberapa waktu terakhir muncul kabar mengenai ketidaknetralan para oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN, Yang diduga akan dipastikan menciderai netralitas, dan merusak demokrasi, Kata Usman.
“Kita sudah mulai mendengar kabar beberapa oknum ASN tidak netral dan melakukan berbagai hal yang menguntungkan pasangan tertentu. ini tidak boleh.”
Ditegaskan Usman, oleh karenanya ia mengimbau semua warga yang se Kabupaten Pemalang jika mengetahui ketidaknetralan ASN ini untuk bisa melaporkannya ke Banwaslu. Atau jika secara teknis kesulitan, bisa melaporkannya ke posko pengaduan yang sudah di sediakan, Katanya.
“Kita juga buka posko pengaduan, sehingga bisa melapor dulu kepada kami, ” Ungkapnya.
Pengaduan ini bisa dengan datang langsung ke alamat Jalan Citarum Nomor 81 atau melalui nomor hotline 085226209505.
Abas Faturochman, SHI selaku ketua team pengaduan Relawan “AMAN” saat di konfirmasi awak media Via WashApp Selasa sore (27-10-2020).
Abas menjelaskan bahwa ” Para ASN tidak boleh terlibat dalam politik mendukung di salah satu calon, Berdasarkan peraturan para seorang
ASN harus patuhi dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 atau serangkaian (PP) Nomer 53 Tahun 2010, Tentang ASN disebutkan bahwa setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.” Pungkasnya, (A’IDIN,ST)