Batang:Dalam rangka hari ulang tahunnya yang ke 75, Mahkamah Agung RI memberikan anugerah peradilan dalam berbagai kategori. Pengadilan Negeri Batang terpilih menjadi peradilan elektronik terbaik untuk kategori pengadilan negeri kelas II.
Penghargaan tersebut diumumkan oleh Mahkamah Agung pada 19 Agustus 2020 di Jakarta. Acara tersebut diikuti secara daring seluruh pengadilan dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Penghargaan tersebut terus memacu Pengadilan Negeri Batang untuk meningkatkan pelayanan terhadap pencari keadilan. “Pelayanan yang semakin baik merupakan keniscayaan dalam pembangunan zona integritas yang dilakukan Pengadilan Negeri Batang”, ungkap Ketua PN Batang.
Salah satunya adalah penandatanganan nota kesepahaman dengan Rutan Kelas II Batang pada Kamis, 27 Agustus 2020. Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua PN Batang dan Kepala Rutan Batang berupa layanan bezuk tahanan secara elektronik.
Dengan aplikasi tersebut, maka masyarakat yang hendak mengunjungi tahanan tidak perlu datang ke pengadilan. “Cukup mengisi formulir melalui aplikasi, baik dari gawai atau komputer kantor desa terdekat, surat ijin dengan QR code dapat langsung ditunjukkan ke petugas Rutan”, ungkap Ketua Pengadilan Negeri Batang.
Kepala Rutang Batang menyambut baik kerjasama ini. “Kami bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Batang, sejalan dengan tekad Rutan Kelas II B Batang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)”, ungkap Rindra Wardhana, Amd.IP, S.H., M.Hum.












