Mphnews-Jember- Ada sekitar Rp.202 milyar dana hibah dan Rp 32 milyar dana bansos yang diajukan. Dana hibah terbesar dialokasikan di Dinas Pendidikan sebesar Rp 93 milyar untuk hibah dan Rp.15 milyar untuk bansos, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp 65 milyar, Dinas Perumahan Rakyat kawasan Pemukiman dan Cipta Karya sebesar Rp.24 milyar untuk hibah dan Rp.14 milyar untuk bansos, serta Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan sebesar Rp.15 milyar.
Namun, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya tidak dianggarkan, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana, Dinas Tenaga Kerja, dan beberapa dinas lainnya yang tidak masuk dalam pengajuan usulan PAPBD 2023.
Ketua LSM Transparansi Akuntabilitas dan Partisipasi Publik (TrAPP) Jember, Miftahurahman, menyatakan keprihatinannya terkait anggaran ini. Dia menekankan bahwa Bupati seharusnya lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat yang lebih mendesak, seperti kasus stunting yang masih tinggi di masyarakat dan masalah sosial serta kesehatan yang memerlukan perhatian serius.
Pembahasan PAPBD 2023 hingga saat ini masih belum dilaksanakan, meskipun wakil ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, sebelumnya menyatakan bahwa pembahasan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.”