Mphnews- Jateng- Batang- Dalam acara apel rutin setiap hari Senin yang diadakan di halaman Pendopo Kabupaten Batang pada tanggal 2 Oktober 2023, Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, memberikan arahan penting kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menegaskan bahwa apel ini adalah kewajiban bagi setiap ASN sebagai bukti pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka.
“Beliau juga menyoroti pentingnya keterlibatan ASN dalam pengadaan barang dan jasa, di mana mereka diharapkan untuk berkomitmen menggunakan produk dalam negeri sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat,”katanya.
“Dalam pengadaan barang dan jasa, kita harus tetap berkomitmen untuk mendukung pemerintah pusat dalam penggunaan produk dalam negeri,” jelas Pj Bupati Lani. Ia kemudian mengingatkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah mengeluarkan perintah yang menargetkan minimal 95% dari pengeluaran pengadaan barang dan jasa harus berasal dari produk dalam negeri.
Pj Bupati Lani juga memaparkan bahwa pada tahun sebelumnya, pemerintah pusat telah melakukan uji coba dengan target minimal 40 persen pengeluaran produk dalam negeri.
Namun, Pemerintah Kabupaten Batang telah berhasil mencapai 70 persen, melebihi target yang telah ditetapkan.
Sedangkan pada tahun ini, Pemkab Batang telah mencapai tingkat pencapaian sebesar 95 persen sesuai dengan perintah yang ada. Ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Batang dalam mendukung produk dalam negeri.
Pada tanggal 25 September 2023, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan input Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk pengadaan barang dan jasa, dengan rata-rata pencapaian mencapai 95,1 persen.
Pj Bupati Lani menyatakan bahwa ke depannya, perlu perbaikan dalam beberapa OPD yang belum mencapai target sehingga penggunaan produk dalam negeri dapat ditingkatkan secara maksimal.