Polres Pekalongan – Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2020, Polres Pekalongan menggelar patroli ke sejumlah wilayah Kabupaten Pekalongan, Senin (4/8/2020)
Setiap pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker bakal diperingatkan oleh petugas. Hal ini dilakukan agar masyarakat menaati protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Pipit Witianingsih mengatakan, Operasi Patuh Candi tahun ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang tidak menggunakan helm, pelanggaran karena melawan arus dan pelanggaran yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain akan mendapatkan sanksi berupa surat tilang.
Selain itu, Operasi ini juga difokuskan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol-protokol kesehatan dari pemerintah.
“Dalam operasi Patuh Candi 2020 ini selain penegakan hukum, juga dilaksanakan sosialisasi dan edukasi, baik itu tentang tertib lalu lintas maupun tentang protokol kesehatan. Selalu diutamakan dalam Operasi patuh candi 2020 seperti, pengendara diharuskan memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan pakai sabun maupun lainnya, ” pungkasnya.