Pekalongan – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, tim gabungan dari Koramil 17/Lebakbarang dan Polsek serta Trantib gelar operasi yustisi dan pembagian masker di jalan penghubung wilayah perbatasan Kecamatan Lebakbarang – Karanganyar, Senin (8/2/2021).
Dijelaskan Danramil 17/Lebakbarang Lettu Inf Muhammad Iksan bahwa tim gabungan satgas Covid-19 Kecamatan Lebakbarang melakukan operasi yustisi di perbatasan Lebakbarang – Karanganyar dan masih terdapat banyak masyarakat yang tidak memakai masker saat bepergian sehingga para pengendara yang melintas terjaring saat petugas prokes gelar razia dan langsung mendapat teguran serta sanksi.
“Masih ada warga yang belum bisa memakai masker pada saat bepergian, dan kalau ditanya alasannya lupa. Padahal dengan memakai masker setidaknya akan menghambat penularan dari Covid-19”, terang Danramil.
Dia juga menghimbau kepada warga agar selalu patuh prokes minimal dengan memakai masker apabila keluar rumah sehingga diharapkan diri pribadi dan orang lain semuanya aman dari Covid-19.
“Diharapkan masyarakat tetap patuhi prokes apabila keluar rumah memakai masker dan hindari segala bentuk kerumunan serta apabila kembali segera cuci tangan menggunakan sabun agar terhindar dari penularan virus Covid-19”, pungkasnya.(pendim pkl).