Kepala Sekolah SMPN 1 : Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SMP Negeri 1 Paninggaran oleh Oknum PTT

Mphnews – Pekalongan – Dugaan penyalahgunaan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat seperti yang sudah diberitakan dari Kowarka News, Kali ini kasus tersebut diduga terjadi di SMP Negeri 1 Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Propinsi Jawa Tengah. Seorang Pegawai Tidak Tetap ( PTT) inisial MN yang bertugas di bagian tata usaha diduga menyelewengkan dana yang seharusnya diberikan kepada siswa yang berhak menerimanya.

Informasi yang dihimpun Kowarka News menyebutkan bahwa sejumlah orang tua siswa mendatangi sekolah guna melakukan protes, mengaku tidak menerima dana bantuan PIP yang seharusnya itu menjadi hak siswa-siswi yang mendapatkan bantuan PIP, namun tidak menerimanya karena diminta oleh oknum pegawai SMPN 1 Paninggaran Dugaan mengarah kepada seorang oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang memiliki akses terhadap administrasi pencairan dana tersebut.

Salah satu orang tua siswa, yang sebut saja Sijantan, mengaku kecewa karena anaknya tercatat sebagai penerima bantuan, namun hingga kini tidak mendapatkan dana tersebut. Ia pun mendesak pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi terkait hal ini.

Dinas Pendidikan setempat dan aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini agar dana bantuan yang diperuntukkan bagi siswa benar-benar sampai kepada yang berhak.

Kepala Sekolah SMPN 1 Paninggaran, Wito, S.Pd.,saat di konfirmasi via selularnya, Sabtu ( 15/3/25 ) pagi hari.
Membenarkan hal tersebut dengan adanya dugaan penyelewengan dana PIP yang terjadi disekolahnya dan Wito menjelaskan, “Itu kejadian april 2024
sedangkan saya masuk maret 2024, jadi saya baru sebulan menjabat kepala sekolah di SMPN 1 Paninggaran, dan itu di lakukan di luar kendali sekolah, “Ujar Wito.

Waktu pencairan PIP itu dari pihak sekolah hanya melakukan pendampingan ke Bank supaya kegiatan belajar mengajar ( KBM ) tetap berjalan, dan itu tekhnisnya bergilir lima anak-lima anak. Siswa yang dapat PIP itu dari Bank sudah diterima ke Siswa dan kalau kemudian diminta oleh oknum MN pihak sekolah pun tidak mengetahui karena hal tersebut kejadiannya diluar sekolah.
Pihak sekolah baru tahu setelah ada orang datang ke sekolahan melaporkan hal tersebut.
Kami sedang menangani
serta sudah bertindak dan selalu berkoordinasi dengan dinas pendidikan, “Imbuh Wito.

Untuk penerima bantuan PIP jumlahnya ada 130 an anak didik dan menerimanya tidak sama, ada yang 375 ribu, ada yang 750 ribu.Saat itu pencairan PIP reguler tahun 2024, “beber Wito.

Lebih lanjut, disampaikan oleh Wito, dengan adanya kejadian ini oknum MN dari pihak sekolah sudah dibebas tugaskan, namun demikian masih di sekolahan untuk menyelesaikan tugas dan supaya permasalahan dana bantuan PIP yang digunakan untuk pribadi MN sampai terselesaikan, “pungkas Wito.

Kasus dugaan penyelewengan dana PIP seperti ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat dana tersebut bertujuan untuk membantu siswa yang kurang mampu. Masyarakat diharapkan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bantuan pendidikan, agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *