Batang  

Kabupaten Batang Akan Mengubah Nama Beberapa Ruas Jalan Menjadi Nama Tokoh Terkemuka

 

Mphnews.id-Batang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang mengusulkan perubahan nama beberapa ruas jalan di wilayah tersebut. Ruas jalan yang diusulkan untuk diubah namanya adalah Jalan Warungasem – Pandansari yang akan dinamakan Jalan Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Dur, serta ruas Jalan Medono-Limpung yang akan dinamakan KH Achmad Rifa’i.

Pada saat ini, sudah dapat dipastikan bahwa usulan DPRD yang akan terealisasi adalah perubahan nama ruas Jalan Warungasem – Pandansari menjadi Abdurrahman Wahid. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Batang, Endro Suryono, saat ditemui di Kantor DPUPR Batang, Kabupaten Batang, pada hari Kamis (13/7/2023).

Endro Suryono menjelaskan, “Saat ini terdapat 139 ruas jalan yang sebagian besar telah diberi nama-nama pahlawan. Sebenarnya, setiap ruas jalan memiliki nama masing-masing seperti Sidomulyo dan Basuki Rahman.” Saat ini, pihaknya terus melakukan pendataan terhadap ruas jalan tersebut, karena ada perubahan status dari jalan desa menjadi jalan kabupaten atau sebaliknya. Pihak DPUPR Batang membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengusulkan nama jalan baru, asalkan tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Prosedur tersebut akan mendapatkan persetujuan dari Bupati Batang, yang nantinya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan akan dikomunikasikan ke bagian hukum terkait perubahan nama tersebut,” tegasnya.

Endro Suryono juga menjelaskan bahwa seharusnya ada evaluasi terhadap nama-nama ruas jalan setiap 5 tahun sekali, namun proses tersebut terhambat karena harus menunggu Surat Keputusan (SK) dari Dinas Perhubungan dan Provinsi Jawa Tengah yang telah memiliki prosedur sendiri. Kabupaten Batang terakhir kali melakukan evaluasi pada tahun 2006.

“Untuk saat ini, evaluasi sudah selesai dilakukan dan kita masih menunggu usulan dari siapapun. Jika ada pengajuan, dapat segera diajukan dan akan ditunggu hingga bulan Desember 2023,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Batang, Nur Faizin, menyampaikan bahwa dirinya ingin mengajukan perubahan nama jalan menjadi nama pahlawan nasional, KH Achmad Rifa’i. Menurutnya, meskipun KH Achmad Rifa’i lahir di Kendal, sumbangsihnya dalam perjuangan mengusir penjajah dan pengabdiannya dalam syiar agama Islam banyak dirasakan di wilayah Batang. Bagi Nur Faizin, penting untuk menghargai jasa pahlawan yang berjuang untuk kemerdekaan, terutama karena saat ini belum ada jalan protokol atau jalan arteri di Batang yang diberi nama KH Achmad Rifa’i.

“Usulan ini saya rasa sangat bagus, karena usulan ini juga berasal dari Batang. Untuk itu, kita akan berusaha agar ada nama salah satu ruas jalan yang diberikan nama KH Achmad Rifa’i di kota Batang,” ujar Nur Faizin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *