BATANG, MPH News — Pada Sabtu, 8 Maret 2025, Satpolairud Polres Batang berhasil mengevakuasi jenazah seorang ABK yang hilang akibat kecelakaan laut. Korban, Budi Imam Jaya (35), dilaporkan jatuh dari kapal KMN KENCANA JATI WARINGIN, GT 5, di perairan utara Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.
Kronologi Kejadian
Kapal KMN KENCANA JATI WARINGIN berangkat dari Pelabuhan Batang pada 3 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, menuju perairan Roban. Sekitar pukul 06.00 WIB pada 4 Maret, saat melakukan perjalanan pulang, Budi jatuh ke laut. Nahkoda kapal, Solikhin, segera berusaha mencari korban selama dua jam, namun gagal menemukannya karena kondisi cuaca yang buruk.
Setelah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, pencarian dilanjutkan. Pada 8 Maret 2025, jenazah Budi ditemukan oleh kapal pencari rajungan di koordinat 06 45 500/109 54 700, sekitar 12 mil dari daratan.
Evakuasi dan Pemeriksaan Medis
Setelah ditemukan, jenazah Budi dievakuasi dan tiba di pantai Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, pada pukul 15.05 WIB. Korban kemudian dibawa ke RSUD Batang untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenazah sudah mulai membusuk, rahang bawah hilang, dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
Langkah-Langkah Kepolisian
Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Menerima laporan penemuan jenazah.
Mengunjungi lokasi kejadian.
Melakukan evakuasi korban.
Mengangkut jenazah ke RSUD Batang.
Melaksanakan pemeriksaan medis.
Menyerahkan jenazah kepada keluarga.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di laut, terutama dalam kondisi cuaca yang tidak menentu. Kami mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban.(gn29)