Mphnews -BATANG– Pembangunan rumah sakit swasta yang diduga bernama MPI di Jalan Jenderal Soedirman, pusat kota Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menuai sorotan warga. Proyek tersebut disinyalir terindikasi belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), namun aktivitas pembangunan telah berjalan dan menimbulkan dampak lingkungan bagi permukiman sekitar.
Salah satu dampak yang dikeluhkan warga adalah pembuangan tanah lumpur hasil pengerukan proyek di Perumahan Lebo. Akibatnya, saat hujan deras turun, wilayah tersebut kerap dilanda banjir dan genangan air bercampur lumpur.
“Dulu tidak pernah banjir separah ini. Setelah ada pembuangan tanah dari proyek rumah sakit, air jadi meluap ke jalan dan masuk ke rumah warga,” kata salah seorang warga Perumahan Lebo, Rabu (21/1).
Warga menilai aktivitas pembuangan tanah tersebut telah mengubah kontur tanah dan menutup saluran air yang sebelumnya berfungsi normal. Kondisi ini diperparah saat intensitas hujan tinggi, sehingga air tidak dapat mengalir dengan lancar.
Selain banjir, warga juga mengeluhkan debu dan lumpur yang terbawa kendaraan proyek, terutama saat musim hujan. Jalan lingkungan baik jalan kabupaten maupun jalan desa menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan, khususnya anak-anak dan pengendara sepeda motor.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, pembangunan rumah sakit swasta tersebut diduga belum melengkapi perizinan lingkungan, termasuk AMDAL, yang seharusnya menjadi syarat utama sebelum proyek skala besar dijalankan.
Setiap pembangunan fasilitas kesehatan berskala besar wajib melalui kajian AMDAL untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. “AMDAL bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan konflik sosial,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan peninjauan lapangan dan mengevaluasi perizinan proyek tersebut. Mereka meminta agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh dokumen lingkungan dipenuhi dan solusi penanganan dampak banjir dilakukan.
“Kami tidak menolak pembangunan rumah sakit, tapi tolong perhatikan dampaknya. Jangan sampai warga yang dirugikan,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang RS MPI maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum dikantonginya AMDAL serta keluhan warga Perumahan Lebo.(red)












