Budaya  

Cegah Aksi Debt Collector Di Kota Pekalongan, Petugas Sat Samapta Tingkatkan Patroli

Mphnews – Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng -Sat Samapta Polres Pekalongan Kota meningkatkan patroli pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme khususnya debt collector di Kota Pekalongan.

Satgas preventif Sat Samapta dipimpin Ps. Kanit Turjawali Aiptu Suswanto. Melaksanakan giat patroli ini melewati rute seperti Jl. Progo, Jl. Bahagia, Jl. Gajah Mada, Jl. Jendral Sudirman, Jl. Dr. Sutomo, Terminal Pekalongan.

Kegiatan patroli dari satgas preventif kali ini lebih menitikberatkan pada pencegahan aksi perampasan/penarikan unit kendaraan oleh Debt Collector/Mata elang yang merugikan masyarakat.

Dalam kegiatannya petugas singgah dan memberikan himbauan kamtibmas secara humanis kepada petugas SPBU Merdeka dan warga masyarakat Kota Pekalongan .

“Kami sampaikan kepada petugas SPBU dan masyarakat untuk memberikan informasi apabila disini digunakan sebagai tempat para debt collector beraksi atau menjadikan SPBU sebagai tempat mereka berkumpul memantau kendaraan,” ujar Kanit Turjawali

Petugas mengajak petugas SPBU mmaupun warga masyarakat Kota Pekalongan untuk segera menghubungi kantor Polisi terdekat atau melapor melalui layanan call center 110 apabila melihat ataupun menjadi korban dari debt collector/mata elang ataupun tindak premanisme lainnya.

Satgas preventif Ops Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota akan berupaya mewujudkan masyarakat Kota Pekalongan terbebas dari aksi debt collector maupun bentuk aksi premanisme lain yang membuat masyarakat merasa tidak aman.

(Humas Polres Pekalongan Kota)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *