Mphnews – Jateng-Pemilihan Umum 2024 tinggal beberapa hari lagi, pemilihan legislatif yang akan di laksanakan pada tanggal 14 februari 2024,
Apakah pemenang kontestan pemilu merupakan bagi caleg yang punya modal besar.
Fenomena ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, karena banyak yang berpendapat bahwa uang seharusnya bukan menjadi faktor utama dalam menentukan pemenang pemilu.
Hal itu disampaikan Slamet Sugino, Caleg DPRD Propinsi Jateng, no urut 5 partai demokrat dapil 13 yang meliputi kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Pekalongan dan Pemalang.
Calon-calon yang memiliki modal besar, baik itu dari sumber pribadi maupun dari partai politik yang membacking mereka, Banyak dari mereka yang mampu melakukan kampanye yang besar dan mahal, mulai dari iklan di media massa hingga acara kampanye yang mewah.
“Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan keterwakilan rakyat yang sebenarnya dalam parlemen. Pasalnya, calon-calon yang tidak memiliki modal besar akan kesulitan bersaing dan memperoleh suara yang cukup untuk dapat duduk di parlemen,” katanya.
Hal ini tentu saja menjadi perhatian serius bagi demokrasi di Indonesia, di mana keadilan dan kesetaraan seharusnya menjadi landasan utama dalam pemilihan umum.
“Terkait hal ini, pihak terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga-lembaga pengawas pemilu, harus menjalankan peran mereka dengan lebih serius,”tambajnya.
Pengawasan terhadap sumber dana kampanye, pembatasan biaya kampanye, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran kampanye seharusnya dilakukan dengan tegas dan adil.
“Diperlukan pula kesadaran dari masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih calon-calon yang mereka dukung. Selain itu, keterbukaan dan transparansi dalam pemilihan umum juga menjadi kunci untuk mencegah praktik politik bermodal besar yang dapat merugikan demokrasi,” pungkasnya.
Sejalan dengan itu, perlu adanya reformasi sistem pemilihan umum agar peran uang tidak lagi menjadi faktor dominan dalam menentukan pemenang pemilu.
Pendanaan kampanye yang lebih transparan dan dukungan yang lebih kuat terhadap calon-calon dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem pemilihan umum yang lebih adil dan representatif.