Mphnews, Jakarta – Munculnya gelondongan kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Sumatera Utara memunculkan dugaan kuat bahwa bencana tersebut berkaitan dengan penebangan hutan. Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace, Kiki Taufik, angkat bicara terkait temuan tersebut.
“Pertama-tama kami menyampaikan duka cita mendalam untuk para korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar,” ujar Kiki. Ia menegaskan bahwa banjir bandang kali ini dipicu cuaca ekstrem akibat siklon tropis Senyar yang melanda Selat Malaka pada 25–27 November. Namun cuaca ekstrem bukan satu-satunya penyebab.
Menurut Kiki, kondisi daerah aliran sungai (DAS) di tiga provinsi tersebut sudah tidak seimbang lagi. Perubahan tutupan hutan di wilayah hulu membuat daya dukung lingkungan melemah drastis.
“Ini jelas mengindikasikan deforestasi. Perubahan tutupan hutan sangat masif di bagian hulu hingga tengah DAS,” katanya.
Data Greenpeace menunjukkan bahwa hutan alam di Sumatera kini tersisa hanya sekitar 11,6 juta hektare, atau 24% dari total hutan alam Indonesia. Artinya, sekitar 75% hutan Sumatera sudah berubah fungsi, terutama menjadi: Perkebunan kelapa sawit, Hutan tanaman industri (HTI) atau industri pulp & paper.
Kiki menyebut deforestasi ini bukan terjadi dalam waktu singkat, tetapi berlangsung sejak 1990.
Beberapa pihak yang dinilai memberi kontribusi besar: Industri kelapa sawit,Industri pulp & paper,Industri pertambangan.
Ia juga menyoroti salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah hulu Tapanuli, yakni PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang sebelumnya telah mendapat penolakan dari masyarakat setempat terkait dampak lingkungannya.
Selain itu, aktivitas pertambangan emas ilegal, kebun sawit di daerah sekitar, serta pembangunan PLTA Batang Toru juga ikut memberikan tekanan pada kawasan hulu.
Ketika ditanya apakah kerusakan terjadi karena kegiatan legal atau ilegal, Kiki menyebut masalah utama terletak pada ketidaktertiban perizinan dan minimnya transparansi pemerintah.
“Kami meminta pemerintah mereview izin-izin konsesi. Tapi data-data itu sering dikecualikan dan tidak dibuka ke publik. Kalau datanya saja tidak transparan, bagaimana masyarakat bisa mengawasi?” tegasnya.
Meski Indonesia memiliki kebijakan moratorium hutan dan lahan gambut, Kiki menyebut masih ada pemberian izin baru di kawasan rawan bencana.
“Kita selalu berhadapan dengan pola yang sama: saat musim hujan banjir, saat kemarau kebakaran. Ini berulang, tapi kita tidak belajar,” ujarnya.
Kiki menegaskan perlunya roadmap jelas untuk pemulihan hutan Sumatera. Ia mengingatkan bahwa perubahan iklim memperburuk risiko bencana, dan kerusakan ekologis di hulu hanya mempercepat terjadinya banjir bandang.
“Kita bangsa besar, tetapi masih belum belajar dari kejadian yang berulang,” tuturnya.
Publik kini menanti langkah tegas pemerintah untuk mengembalikan hutan Sumatera yang telah hilang dan menghentikan deforestasi yang terus terjadi.












