ASN  

ASN Kabupaten Batang Diminta Tetap Netral Jelang Pilpres dan Pilkada 2024

Bu Pj Bupati Batang

Mphnews – Jateng – Batang – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batang diminta menjaga netralitas, terutama menjelang Pilpres dan Pilkada 2024. Hal ini penting untuk memastikan kekompakan dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang adil, serta menjaga keutuhan NKRI.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menekankan bahwa seorang ASN diperbolehkan mendengarkan visi misi calon kepala daerah atau calon presiden asalkan mereka tidak mempengaruhi orang lain untuk tidak bersikap netral.

ASN diizinkan untuk mendengarkan program kerja dari calon-calon tersebut dan membuat pilihan berdasarkan hati nuraninya, dengan catatan bahwa mereka tidak mengenakan atribut atau simbol dari partai politik.

Haryomo Dwi Putranto menyampaikan pandangan ini saat menjadi narasumber utama dalam Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian dengan tema “Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024” di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, pada hari Senin (16/10/2023).

Dalam konteks ini, ASN diberikan kesempatan untuk memastikan bahwa pilihan mereka sesuai dengan hati nurani mereka. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam memilih pemimpin yang akan memimpin selama lima tahun ke depan.

Haryomo juga mengingatkan agar ASN bijak dalam menggunakan media sosial, terutama selama masa kampanye calon presiden dan kepala daerah. Ia menekankan bahwa ASN harus tetap menjaga netralitas mereka dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan karir mereka sebagai ASN. Sebagai warga negara, mereka memiliki hak pilih, namun sebagai ASN, mereka harus menjaga netralitas mereka.

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengungkapkan keyakinannya bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang akan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis atau berpihak pada pihak manapun.

Ia mengizinkan ASN untuk mendengarkan visi misi dari calon-calon pemimpin, dengan syarat bahwa mereka tidak mengenakan atribut atau gambar dari pasangan calon atau partai politik.

Tujuan utama yang harus dipegang adalah untuk memastikan bahwa pilihan mereka saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti adalah pilihan yang kuat dan sesuai dengan hati nurani mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *