Batang  

Giat Kajari Batang Adakan Pelayanan Hukum Dan Tilang Keliling

Mphnews.id

Batang: Bertempat di halaman Kecamatan Limpung Kepala Kejaksaan Negeri Batang Silvia Desty Rosalina bersama dengan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Faisyal Karim, Kasi Tindak Pidana Umum Sefitrios,dan Kasi Intelijen Ridwan Gaos Natasukmana, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling pada hari Jumat (07/08).

Camat Limpung Windu Suriadji Kapolsek Limpung diwakili Kasi Umum Aiptu Ernawan, seluruh Kades Kecamatan Limpung dan beberapa masyarakat yang saat itu berada di kantor Camat.


Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling tersebut, menanggapi pertanyaan dari beberapa kades tentang status tanah, hibah dan waris serta beliau berpesan untuk membedakan antara hibah dan waris.

Selain kegiatan penyuluhan hukum keliling, adapula kegiatan Pelayanan Tilang Keliling bagi masyaratkat sekitar yang ingin membayar denda tilang sehingga memudahkan masyarakat agar tidak perlu jauh – jauh datang ke kantor Kejaksaan dengan adanya Pelayanan Tilang Keliling ini.

Kasi Pidum Sefitrios menyampaikan kegiatan seperti ini dilakukan rutin dua Minggu sekali secara bergilir di setiap kecamatan sebagai upaya mencerahkan hukum dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Limpung dan mengucapkan terima kasih yang diwakili oleh kades Wonokerso kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batang beserta jajaran yang telah memberikan penyuluhan hukum sehingga masyarakat lebih memahami tentang hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *