Kajari Batang Musnahkan BB Narkotika Dan Obat Obatan Terlarang

BATANG – Kejaksaan Negeri Batang telah melakukan Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkotika dan Obat- obatan terlarang di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Batang. Selasa (14/7/20)

Kepala Kejaksaan Negeri Batang Silvia mengatakan, ” Pada hari ini kita bersama – sama bisa hadir ditempat ini dan akan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (IN KRACHT)

” Kejaksaan Negeri Batang sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan Negara dibidang penuntutan serta kewenangan lain yakni melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat 1 (b) Undang – undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Negeri Republik Indonesia Pasal 270 KUHP

Lanjutnya, pada tahun 2020 saat ini Kejaksaan Negeri Batang telah 2 (dua) kali melakukan pemusnahan atas barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (IN KRACHT), pemusnahan periode pertama pada bulan Maret 2020 dan pemusnahan periode ke dua dilaksanakan pada kesempatan kali ini atas perkara tindak pidana umum 25 perkara dari bulan April – Juni 2020 yakni Ganja sebanyak 458,45016 gram, Sabu sebanyak 18, 21 gram, 6658 botol jamu tawon klenceng, 1626 butir pil Hexymer,96 butir Yatindo, 7 Unit Handphone

Kemudian Silvia ”menyampaikan apresiasi yang besar terhadap kinerja Kapolres Batang khususnya jajaran penyidik, Ketua Pengadilan Negeri Batang dan jajaran nya sehingga penegakan hukum di Kabupaten Batang dapat terlaksana dengan baik. ”Tambahnya

Sementara Bupati Batang diwakili Sekda Kabupaten Batang Dra. Lani mengatakan, ” Kami mewakili Bapak Bupati Batang karena Beliau ada kegiatan dinas di Semarang dalam rangka paparan terkait dengan Kabupaten Batang sebagai kawasan industri. Kami dari Pemkab Batang mengapresiasi untuk Kejaksaan Negeri Batang telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti di tahun ini. ” katanya

Terlihat pada kegiatan Kepala Kejari Batang Silvia Desty Rosalina, S.H, M.H, Dandim 0736/Batang diwakili Kasdim Mayor Inf.Raji, Kapolres Batang AKBP.Abdul Waras, Ketua DPRD Batang H. Maulana Yusup ,Bupati Batang diwakili Sekda Dra. Lani Dwi Rejeki, Kepala BNN Batang AKBP. Drs. Windarto , Wakil Pengadilan Negeri Waryu Iswari Ka Rutan Kls II B diwakili kepala Satuan Pengamanan Doni Arib Setyawan Kepala Dinkes Batang Dr. Zunuron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *