Hukum  

Operasi Keselamatan Candi 2026 Resmi Dimulai di Batang

Mphnews – Batang – Polres Batang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026, Senin (2/2/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Batang Kompol Indra Hartono dan diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Batang, perwakilan Kodim 0736 Batang, Dishub Batang, Satpol PP Kabupaten Batang, para perwira, serta seluruh personel Polres Batang.

Apel gelar pasukan ini digelar sebagai bentuk kesiapan jajaran Polri dan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan apel membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Permasalahan lalu lintas terus berkembang secara dinamis seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta pesatnya perkembangan era digital di sektor transportasi.

“Kondisi tersebut menuntut Polri, khususnya Satuan Lalu Lintas, untuk terus berinovasi dan adaptif terhadap perubahan zaman dengan mengedepankan pendekatan Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” jelasnya.

Apel gelar pasukan ini juga bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana yang akan digunakan selama operasi berlangsung.

Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi guna memastikan operasi berjalan optimal di lapangan.

Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1447 H. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Sebanyak 3.592 personel dilibatkan, terdiri dari 279 personel Satgas Polda dan 3.313 personel dari satuan wilayah jajaran.

Operasi ini mengedepankan upaya preemtif, preventif, serta represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Berdasarkan data Polda Jateng, jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025 mengalami penurunan signifikan.

Tercatat 522.589 pelanggaran, turun 25 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 692.374 pelanggaran. Jumlah tilang juga menurun 32 persen, sementara teguran turun 20 persen. Meski demikian, Polri menilai upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih perlu terus ditingkatkan.

Dalam Operasi Keselamatan Candi 2026, penindakan dilakukan melalui ETLE statis dan mobile serta pemberian teguran. Sasaran operasi meliputi pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak laik jalan, balap liar, knalpot brong, hingga penggunaan alkohol saat mengemudi.

Kapolda Jateng melalui amanatnya juga berpesan kepada seluruh personel agar senantiasa bertakwa, menjaga keselamatan, meningkatkan disiplin, menghindari tindakan kontraproduktif, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara humanis.

“Operasi ini diharapkan menjadi momentum membangun budaya tertib berlalu lintas di Jawa Tengah demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *