Polres Pekalongan – Naik turunnya kondisi pandemik Covid-19 yang ada di Kabupaten Pekalonmgan, membuat Pemerintah Daerah (Pemda) bersama dengan aparat gabungan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polres Pekalongan, rutin menggelar razia masker.
Dalam kegiatan razia tersebut, seluruh kendaraan tidak hanya sepeda motor saja, tetapi juga mobil pribadi, angkutan umum dan angkutan barang diperiksa
“Kegiatan ini difokuskan kepada pengendara yang tidak memakai masker,” kata Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih, usai razia di depan perempatan Sibedug Kajen (Tugu 0 Km), Kamis (17/9/2020).
Razia protokol Covid-19 diselenggarakan mengacu pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegaahan dan Pengendalian Covid-19.
”Operasi ini kami gelar sebagai wujud kecintaan kami kepada masyarakat, karena tugas kami adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” ungkapnya.
Dari operasi yang dijalankan ada beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker. Mereka diminta untuk membacakan Pancasila dan push up.
”Bukan hanya pengendara yang tidak menggunakan masker saja yang mendapatkan sanksi. Penumpangnya pun kalau tidak menggunakan masker kita berikan sanksi,” tegasnya.
Setelah para pengendara tersebut mendapatkan sanksi, mereka diberikan nasehat dan pemahaman pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
”Razia diisi dengan sosialisasi dan hukuman sosial dan fisik tersebut mengedepankan humanis approach (pendekatan kemanusiaan atau sosial),” ungkapnya.
Ending dari operasi tersebut tidak lain adalah menyadarkan masyarakat. Pentingnya menjaga kesehatan di masa pandemi Covid -19.
“Kami ingin masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan baik dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari berkerumun dalam jumlah besar dimanapun berada,” imbaunya.
Menggunkan masker di masa pandemi sangat penting. Bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan juga untuk orang lain. ”Kita harus saling menjaga, agar tidak tertular Covid-19,” paparnya.
Dia berharap, dengan pola pendekatan tersebut, masyarakat Kabupaten Pekalongan nantinya semakin sadar pentingnya protokol kesehatan. Jangan sampai virus ini terus menyebar. ”Mari kita bersama-sama melawan Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan,” ajaknya.
“Kami mengharapkan masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” kata Kasat Lantas AKP Pipit.