Pemkot Pekalongan Upayakan Dana Pusat untuk Kembalikan Fungsi Taman Sorogene

Mphnews, Kota Pekalongan — Pemerintah Kota Pekalongan mulai menata kembali sejumlah ruang publik yang sempat beralih fungsi menjadi pasar darurat pascakebakaran Pasar Banjarsari. Dua lokasi yang menjadi fokus penataan adalah Taman Sorogenen dan Taman Patiunus, seiring selesainya relokasi pedagang ke Pasar Banjarsari Baru.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan Joko Purnomo mengatakan penggunaan kedua taman tersebut sebagai pasar darurat merupakan kebijakan sementara untuk menjaga roda perekonomian tetap berputar setelah kebakaran melanda Pasar Banjarsari. “Itu langkah darurat agar aktivitas perdagangan tetap berjalan,” kata Joko saat ditemui dalam aksi bersih sampah di Taman Sorogenen, Jumat, 19 Desember 2025.

Untuk Taman Sorogenen, pemerintah kota berkomitmen mengembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Namun, proses penataan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Joko menjelaskan, pada 2026 pemerintah daerah menghadapi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga harus melakukan penyesuaian anggaran.

“Pengembalian fungsi sudah direncanakan, tetapi ada keterbatasan anggaran. Fokus utama kami saat ini adalah pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Joko menegaskan pelayanan persampahan tetap menjadi prioritas dan tidak terdampak efisiensi. Sebaliknya, kegiatan pembangunan fisik, termasuk revitalisasi taman pasca relokasi pasar, harus ditunda sementara.

“Pelayanan persampahan tetap berjalan normal. Namun untuk pembangunan fisik, termasuk penataan taman, memang ada penundaan,” kata dia.

Sebagai langkah alternatif, DLH Kota Pekalongan tengah menjajaki sumber pendanaan lain dengan mengajukan proposal ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Salah satu upaya yang ditempuh adalah menyusun proposal ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar revitalisasi Taman Sorogenen dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami juga berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Apalagi sebelumnya taman ini merupakan hibah dari Kementerian PU, sehingga peluang dukungan itu masih terbuka,” ujar Joko.

Sementara itu, penataan berbeda diterapkan di Taman Patiunus. Kawasan yang juga sempat difungsikan sebagai pasar darurat kini diarahkan menjadi area parkir untuk menunjang aktivitas Pasar Banjarsari Baru. Menurut Joko, kondisi fisik taman yang telah dipaving dinilai lebih sesuai untuk kebutuhan tersebut.

“Taman Patiunus disiapkan sebagai area parkir penunjang Pasar Banjarsari Baru. Tinggal kami jaga kebersihan dan ketertibannya,” katanya.

Penataan ruang publik pasca relokasi Pasar Banjarsari Baru ini menjadi bagian dari upaya pemulihan tata kota Pekalongan setelah masa darurat. Pemerintah kota berharap Taman Sorogenen ke depan dapat kembali berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, area resapan air, serta ruang aktivitas sosial dan olahraga warga. Adapun Taman Patiunus diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas pasar melalui fungsi barunya sebagai area parkir yang tertata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *